Ketua Fraksi Hanura di DPRD Jakarta Muhammad Ongen Sangaji mengatakan sampai hari ini pengelola Hotel dan Griya Pijat Alexis belum mengadu ke dewan setelah izin usaha mereka tak diperpanjang oleh pemerintah.
"Hingga hari ini pengusaha belum lapor ke DPRD," ujar Ongen di DPRD Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Ketika ditanya mengenai sikap Fraksi Hanura terhadap keputusan pemerintah tak memperpanjang izin Alexis, Ongen menekankan fraksinya mengacu pada peraturan.
"Kami tentu mengacu pada aturan-aturan yang ada. Pada prinsipnya apa yang dilakukan pak gubernur dan wakil gubernur ya sebagai anggota DPRD perlu kita mendukung, tapi kemudian perlu kita kaji peraturannya supaya menimbulkan efek domino di kemudian hari," kata dia.
Menurut Ongen efek izin usaha Alexis tak diperpanjang akan menimbulkan efek ekonomi dan hukum.
"Iya pasti ada efeknya, orangnya mungkin gugat atau segala macam kan. Kita juga akan melihat itu, sehingga prosesnya berjalan dengan baik antara pengusaha, eksekutif, legislatif berjalan dengan baik," kata dia.
Tapi Ongen meyakini Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno memiliki pertimbangan matang sebelum memutuskan masalah Alexis.
"Tentu, pak gubernur dan pak wakil gubernur punya pertimbangan yang matang. Iya kita lihat prosesnya," kata dia.
Dalam konferensi pers, kemarin, juru bicara Alexis, Lina Novita, menegaskan perusahaannya taat aturan dalam mengelola bisnis. Dia menekankan ada praktik prostitusi di Alexis.
Informasi mengenai adanya praktik prostitusi itulah yang menjadi salah satu dasar pemerintah tak menerbitkan perpanjangan izin.
"Hingga hari ini pengusaha belum lapor ke DPRD," ujar Ongen di DPRD Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Ketika ditanya mengenai sikap Fraksi Hanura terhadap keputusan pemerintah tak memperpanjang izin Alexis, Ongen menekankan fraksinya mengacu pada peraturan.
"Kami tentu mengacu pada aturan-aturan yang ada. Pada prinsipnya apa yang dilakukan pak gubernur dan wakil gubernur ya sebagai anggota DPRD perlu kita mendukung, tapi kemudian perlu kita kaji peraturannya supaya menimbulkan efek domino di kemudian hari," kata dia.
Menurut Ongen efek izin usaha Alexis tak diperpanjang akan menimbulkan efek ekonomi dan hukum.
"Iya pasti ada efeknya, orangnya mungkin gugat atau segala macam kan. Kita juga akan melihat itu, sehingga prosesnya berjalan dengan baik antara pengusaha, eksekutif, legislatif berjalan dengan baik," kata dia.
Tapi Ongen meyakini Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno memiliki pertimbangan matang sebelum memutuskan masalah Alexis.
"Tentu, pak gubernur dan pak wakil gubernur punya pertimbangan yang matang. Iya kita lihat prosesnya," kata dia.
Dalam konferensi pers, kemarin, juru bicara Alexis, Lina Novita, menegaskan perusahaannya taat aturan dalam mengelola bisnis. Dia menekankan ada praktik prostitusi di Alexis.
Informasi mengenai adanya praktik prostitusi itulah yang menjadi salah satu dasar pemerintah tak menerbitkan perpanjangan izin.