Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan masih mengingat pernah menanda tangani kontrak politik dengan Forum Tanah Merah Bersatu di Jakarta Utara. Kontrak tersebut ia teken saat masih menjadi bakal calon gubernur menjelang Pilkada 2017.
Anies menegaskan, dirinya tak bakal mengingkari kesepakatan politis yang tertuang dalam kontrak tersebut.
"Semuanya, (kontrak politik) nanti kami laksanakan," ujar Anies kepada Suara.com di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).
Baca Juga: Sadis, Sembilan Orang Dipotong-potong dan Disimpan di Pendingin
Namun, Anies mengakui belum berencana menyambangi warga Tanah Merah di Keluruhan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Saat kampanye, ia tercatat empat kali menyambangi kawasan itu. Bahkan, pada 17 Agustus 2017, ia merayakan hari kemerdekaan RI dengan menghadiri upacara bersama warga dan didaulat sebagai inspektur upacara.
"Lihat nanti," tukasnya.
Dalam kontrak politik yang diteken Anies pada 2 Oktober 2016, poin pertamanya adalah Anies harus melegalisasi kampung-kampung yang dianggap ilegal melalui penerbitan sertiikasi tanah serta tak menggusur.
Untuk diketahui, kawasan Tanah Merah adalah salah satu wilayah 'abu-abu' di Jakarta. Kawasan ini menjadi sengketa berbagai pihak, termasuk warga setempat yang mengklaim sudah turun menurun tinggal di sana.
Baca Juga: Demokrat 'Mesra' dengan Pemerintah, Gerindra Tak Cemburu