Menagih Janji Anies, Warga Tanah Merah Minta Dibangunkan Fasum

Rabu, 01 November 2017 | 18:27 WIB
Menagih Janji Anies, Warga Tanah Merah Minta Dibangunkan Fasum
Perempuan satu anak bernama Emah (31), meminta bantuan uang sekolah untuk anak laki-lakinya ke Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - ‎Sebelum terpilih, gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah menandantangi kontrak politik dengan Warga Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara.‎ Dalam kontrak politik itu, Anies akan melakukan pemenuhan dan perlindungan hak-hak warga kota.

Di antaranya menerbitkan hak dalam bentuk sertifikasi tanah. Serta tidak melakukan penggusuran pemukiman kumuh melainkan melakukan penataan.

Warga Kampung Tanah Merah ‎berharap janji itu segera dipenuhi. Namun, sembari menungguh pemenuhan janji itu, warga memiliki keluhan yang dialami sejak kampung ini berdiri di tahun 1980-an.

Di kampung yang terdiri dari‎ 6 RW dan 68 RT dari 3 kelurahan di dua kecamatan yang ditinggali oleh 30-35 ribu jiwa ini, ternyata tidak memiliki fasilitas umum yang memadai.‎

Baca Juga: Setelah Alexis Tak Berizin, Anies Minta Pengusaha Hiburan Tenang

Ketua RW 08 Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Budianto, mengatakan di Kampung ini belum ada sekolah dasar, dan menengah. Untuk para warga yang ingin menyekolahkan anaknya harus pergi ke kampung lain.

"SD, SMP, SMA, nggak ada di lingkungan Kampung Tanah Merah. Yang ada keluar ke wilayah Alur Laut, atau ke Walang," kata Budianto ditemui suara.com, Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Di sisi lain, warga juga mengeluhkan sejumlah fasilitas umum yang belum ada di Kampung ini. ‎Di antaranya, jalan umum yang belum tertata dengan baik dan ketidakadaan saluran air pembuangan.‎

"Ini yang tidak tersentuh adalah infrastruktur jalan atau parit-parit untuk membuang limbah rumah tangga juga tidak ada di Kampung Tanah Merah. Termasuk juga mengajukan permohonan pembukaan jaringan baru PAM itu sangat dipersulit," kata dia.

‎"Tapi yang terpenting adalah peningkatan status kepemilikan tanah. Sebab, di sini hampir seluruh (warga) belum ada. Tidak ada sama sekali, PBB pun tidak ada. Harapannya diangkat statusnya, entah itu HGB atau apa, yang jelas ada sertifikasi," tambahnya.

Terpisah, ‎Ketua RW 09, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Jones Naibaho menambahkan fasilitas umum lainnya yang belum ada di kampung ini adalah Masjid, Balai Warga, dan Taman. Namun untuk fasilitas sosial, Jones mengatakan, sudah ada di kampung ini. Di antaranya Jumantik dan PKK.

"Tapi yang terpenting adalah kita harapkan ada sertifikasi wilayah‎. Apalagi sekarang wilayah kita sudah dilegalkan, sudah ada kepengurusan RT dan RW," kata dia.

Baca Juga: Anies Sebut Jakarta Tak Aman, Terutama untuk Perempuan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI