Tuntaskan Kasus Novel, Mau Jenderal, Kopral, Sama di Mata Hukum

Rabu, 01 November 2017 | 18:00 WIB
Tuntaskan Kasus Novel, Mau Jenderal, Kopral, Sama di Mata Hukum
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Wakil Ketua DPR Fraksi PAN Taufik Kurniawan mengatakan pengusutan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan harus dituntaskan oleh polisi.

"Memang harus diusut. Siapapun. Karena ini kan terkait dengan isu yang sudah bergulir di masyarakat. Sudah menjadi bahan pembicaraan di masyarakat," kata Taufik di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Apapun caranya, kasus tersebut harus diungkap. Dia mendukung gagasan pembentukan tim gabungan pencari fakta sebagaimana yang diusulkan para mantan komisioner KPK dan aktivis HAM. Mereka usulkan pembentukan TGPF karena sudah pesimistis dengan keseriusan polisi tuntaskan kasus.

"Kalau melalui mekanisme TGPF, ya apapun mekanismenya monggo. Asalkan prosedural dan sesuai dengan mekanisme hukum yang ada di kita. Jadi hukum positif tetap jalan, tetapi harus secara konkrit ada jalan keluarnya," ujar Taufik.

Taufik menekankan proses hukum tak boleh pandang bulu. Siapapun yang berada di balik penyerangan Novel pada April 2017 silam harus dihukum.

"Mau jenderal, mau kopral sama saja di mata hukum. Menurut saya tidak hanya di kasus Pak Novel, masalah lain, juga harus diluruskan. Kalau kita ingin menegakkan law inforcement secara benar. Secara berkeadilan," tutur Taufik.

Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon setuju dengan gagasan pembentukan TGPF.

"Saya kira bagus juga kalau dibentuk TGPF sehingga ada kejelasan siapa yang melakukan itu," kata Fadli di DPR.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra menilai kasus penyerangan brutal tersebut mestinya cepat terungkap. Menurut Fadli Zon kasus yang terjadi pada April 2017 itu sebenarnya tergolong kasus sederhana.

Fadli curiga ada yang disembunyikan dari proses penyelidikan kasus Novel.

"Harusnya gampang dong. Masa kasus-kasus lain yang rumit saja bisa diselesaikan, masa kasus penyerangan kepada Novel tidak bisa. Berarti ada sesuatu yang salah," ujar Fadli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI