Mantan pegawai Hotel Alexis berinisial WT (40) sesekali termenung ketika ngobrol dengan Suara.com. Setelah enam tahun mengabdi di Alexis, kini nasibnya tak menentu.
"Iya sudah dua hari ini, saya nggak kerja mas. Nggak tahu nasib saya sekarang ini," kata WT ketika ditemui di Kampung Badan, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (1/11/2017).
Per tanggal 27 Oktober 2017, izin usaha Alexis tak diperpanjang oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta.
Hotel ini mempekerjakan sekitar seribu orang yang terdiri dari pegawai tetap dan pegawai berstatus lepas.
"Nggak ada juga pesangon apapun dari hotel kalau pegawai sudah nggak kerja lagi," kata WT.
WT merupakan pegawai di bagian pembersihan kamar, tepatnya di lantai lima.
"Saya kerja bagian housekeeping," ujar WT.
WT tak tahu harus mengadukan kegundahan hatinya kemana. WT dan teman-temannya merasakan hal yang sama.
"Saya sebenarnya masih ingin kerja disini. Umur saya sudah berapa mas. Mau kerja apalagi saya. Kasihan dua anak saya di kampung sekolah. Pihak hotel belum ada kepastian sama para pegawai," kata WT.
WT bersyukur penghasilan menjadi housekeeping bisa mencukupi kebutuhan hari. WT enggan membeberkan jumlah penghasilannya.
"Alhamdulillah saya kerja ini cukup mas buat keluarga di rumah makan sehari - hari. Ada juga uang tips dari tamu hotel kalau lagi bersihkan kamar. Cukup ya," ujar WT.
Setelah tak ada kejelasan nasib, WT berencana untuk pulang kampung ke Bogor, Jawa Barat.
"Rencana hari Minggu ini, saya mau pulang kampung. Sudah beres - beres kontrakan saya. Ini juga dari pihak hotel nggak ada kepastian atau kabar," ujar WT.
Tapi sebenarnya WT masih menaruh harapan kepada Pemerintah Provinsi Jakarta untuk memberikan solusi terbaik kepada dia dan teman-temannya.
"Perhatikan pegawai yang kerja sudah lamalah mas pemerintah. Tolong dibantu kasih jalan keluar, ini ada sekitar 600 orang pegawai yang saya tahu kerja disini," ujar WT.
Di tengah ngobrol-ngobrol, Suara.com meminta tanggapannya mengenai aktivitas di lantai tujuh yang selama ini disebut-sebut ada prositusinya. WT tak mau menjawab soal ini.
"Iya sudah dua hari ini, saya nggak kerja mas. Nggak tahu nasib saya sekarang ini," kata WT ketika ditemui di Kampung Badan, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (1/11/2017).
Per tanggal 27 Oktober 2017, izin usaha Alexis tak diperpanjang oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta.
Hotel ini mempekerjakan sekitar seribu orang yang terdiri dari pegawai tetap dan pegawai berstatus lepas.
"Nggak ada juga pesangon apapun dari hotel kalau pegawai sudah nggak kerja lagi," kata WT.
WT merupakan pegawai di bagian pembersihan kamar, tepatnya di lantai lima.
"Saya kerja bagian housekeeping," ujar WT.
WT tak tahu harus mengadukan kegundahan hatinya kemana. WT dan teman-temannya merasakan hal yang sama.
"Saya sebenarnya masih ingin kerja disini. Umur saya sudah berapa mas. Mau kerja apalagi saya. Kasihan dua anak saya di kampung sekolah. Pihak hotel belum ada kepastian sama para pegawai," kata WT.
WT bersyukur penghasilan menjadi housekeeping bisa mencukupi kebutuhan hari. WT enggan membeberkan jumlah penghasilannya.
"Alhamdulillah saya kerja ini cukup mas buat keluarga di rumah makan sehari - hari. Ada juga uang tips dari tamu hotel kalau lagi bersihkan kamar. Cukup ya," ujar WT.
Setelah tak ada kejelasan nasib, WT berencana untuk pulang kampung ke Bogor, Jawa Barat.
"Rencana hari Minggu ini, saya mau pulang kampung. Sudah beres - beres kontrakan saya. Ini juga dari pihak hotel nggak ada kepastian atau kabar," ujar WT.
Tapi sebenarnya WT masih menaruh harapan kepada Pemerintah Provinsi Jakarta untuk memberikan solusi terbaik kepada dia dan teman-temannya.
"Perhatikan pegawai yang kerja sudah lamalah mas pemerintah. Tolong dibantu kasih jalan keluar, ini ada sekitar 600 orang pegawai yang saya tahu kerja disini," ujar WT.
Di tengah ngobrol-ngobrol, Suara.com meminta tanggapannya mengenai aktivitas di lantai tujuh yang selama ini disebut-sebut ada prositusinya. WT tak mau menjawab soal ini.
Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita belum tahu pasti jawabannya.
"Kami belum tahu, kami masih mencari langkah-langkah ke depannya terkait itu (nasib para pegawai)," kata Lina kepada Suara.com, Rabu (1/11/2017).
Lina bersikukuh Alexis tak melakukan pelanggaran hukum sebagaimana isu yang berkembang. Dia menegaskan tidak ada praktik prostitusi di Griya Pijat yang berada di lantai tujuh.
"Jawaban kami tetap sama seperti kemarin, bahwa kami tak melanggar hukum, tidak ada praktik asusila di Alexis. Kami taat aturan. Maka dari itu kami meminta waktu untuk mediasi, kami ingin menunjukkan bukti kepada Pemprov DKI," ujar dia.
"Kami belum tahu, kami masih mencari langkah-langkah ke depannya terkait itu (nasib para pegawai)," kata Lina kepada Suara.com, Rabu (1/11/2017).
Lina bersikukuh Alexis tak melakukan pelanggaran hukum sebagaimana isu yang berkembang. Dia menegaskan tidak ada praktik prostitusi di Griya Pijat yang berada di lantai tujuh.
"Jawaban kami tetap sama seperti kemarin, bahwa kami tak melanggar hukum, tidak ada praktik asusila di Alexis. Kami taat aturan. Maka dari itu kami meminta waktu untuk mediasi, kami ingin menunjukkan bukti kepada Pemprov DKI," ujar dia.
Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita belum tahu pasti jawabannya.
"Kami belum tahu, kami masih mencari langkah-langkah ke depannya terkait itu (nasib para pegawai)," kata Lina kepada Suara.com, Rabu (1/11/2017).
Lina bersikukuh Alexis tak melakukan pelanggaran hukum sebagaimana isu yang berkembang. Dia menegaskan tidak ada praktik prostitusi di Griya Pijat yang berada di lantai tujuh.
"Jawaban kami tetap sama seperti kemarin, bahwa kami tak melanggar hukum, tidak ada praktik asusila di Alexis. Kami taat aturan. Maka dari itu kami meminta waktu untuk mediasi, kami ingin menunjukkan bukti kepada Pemprov DKI," ujar dia.
"Kami belum tahu, kami masih mencari langkah-langkah ke depannya terkait itu (nasib para pegawai)," kata Lina kepada Suara.com, Rabu (1/11/2017).
Lina bersikukuh Alexis tak melakukan pelanggaran hukum sebagaimana isu yang berkembang. Dia menegaskan tidak ada praktik prostitusi di Griya Pijat yang berada di lantai tujuh.
"Jawaban kami tetap sama seperti kemarin, bahwa kami tak melanggar hukum, tidak ada praktik asusila di Alexis. Kami taat aturan. Maka dari itu kami meminta waktu untuk mediasi, kami ingin menunjukkan bukti kepada Pemprov DKI," ujar dia.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menilai tidak ada yang keliru dari sikap pemerintah Jakarta dengan tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.
"Sudah sesuai dengan aturan yang ada, sudah sesuai janji gubernur Pak Anies Baswedan dan Sandiaga Uno," kata Fadli di DPR.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengatakan semua pihak mestinya belajar untuk mematuhi hukum, termasuk pemerintah. Pemerintah, katanya, tidak boleh menggunakan kekuasaan lantas pelanggaran dibiarkan.
"Selama ini ada kesan pembiaran. Pembiaran itu kan suatu crime by omission," ujar Fadli.
Setelah izin usaha Alexis tidak diperpanjang, kata Fadli, pemerintah daerah harus mencarikan solusi pekerjaan baru bagi lebih dari seribu karyawan Alexis.
"Sekarang bagaimana, mungkin para pekerjanya, karyawannya bisa juga mendapatkan kejelasan tentang status pekerjaan mereka atau bisa disalurkan ke tempat yang produktif untuk bekerja di restoran atau di tempat-tempat lain yang merupakan keahlian mereka," kata Fadli.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno percaya pekerja Alexis memiliki pengalaman yang handal dalam pelayanan.
Itu sebabnya, dia berencana menyalurkan mereka yang dirumahkan ke program OKE OCE, di antaranya bidang restoran.
"Karena Ada teman Oke Oce yang buka restoran, mereka butuh yang handal. Mereka yang pernah bekerja di Alexis pasti handal melayani," ujar Sandiaga di Djakarta Theater, Thamrin, Jakarta.
Sandiaga menambahkan mereka juga bisa disalurkan ke hotel-hotel.
"Juga ada yang ingin buka hotel, hotel syariah yang marak sekali, hotel itu bisa jadi lahan pekerjaan untuk pekerja Alexis yang dirumahkan," kata dia.
Sandiaga menekankan pemerintah tidak akan tinggal diam.
"Ada sebuah keluhan dengan bagaimana nasib pekerja di sana? Saya bilang kita akan pro aktif dan saya minta Alexis group bisa beri nama-nama pekerja di sana yang berKTP Jakarta. Itu bisa langsung, misalkan terobosan bisa melalui pelatihan dan pergerakan OKE OCE," kata dia.
"Sudah sesuai dengan aturan yang ada, sudah sesuai janji gubernur Pak Anies Baswedan dan Sandiaga Uno," kata Fadli di DPR.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengatakan semua pihak mestinya belajar untuk mematuhi hukum, termasuk pemerintah. Pemerintah, katanya, tidak boleh menggunakan kekuasaan lantas pelanggaran dibiarkan.
"Selama ini ada kesan pembiaran. Pembiaran itu kan suatu crime by omission," ujar Fadli.
Setelah izin usaha Alexis tidak diperpanjang, kata Fadli, pemerintah daerah harus mencarikan solusi pekerjaan baru bagi lebih dari seribu karyawan Alexis.
"Sekarang bagaimana, mungkin para pekerjanya, karyawannya bisa juga mendapatkan kejelasan tentang status pekerjaan mereka atau bisa disalurkan ke tempat yang produktif untuk bekerja di restoran atau di tempat-tempat lain yang merupakan keahlian mereka," kata Fadli.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno percaya pekerja Alexis memiliki pengalaman yang handal dalam pelayanan.
Itu sebabnya, dia berencana menyalurkan mereka yang dirumahkan ke program OKE OCE, di antaranya bidang restoran.
"Karena Ada teman Oke Oce yang buka restoran, mereka butuh yang handal. Mereka yang pernah bekerja di Alexis pasti handal melayani," ujar Sandiaga di Djakarta Theater, Thamrin, Jakarta.
Sandiaga menambahkan mereka juga bisa disalurkan ke hotel-hotel.
"Juga ada yang ingin buka hotel, hotel syariah yang marak sekali, hotel itu bisa jadi lahan pekerjaan untuk pekerja Alexis yang dirumahkan," kata dia.
Sandiaga menekankan pemerintah tidak akan tinggal diam.
"Ada sebuah keluhan dengan bagaimana nasib pekerja di sana? Saya bilang kita akan pro aktif dan saya minta Alexis group bisa beri nama-nama pekerja di sana yang berKTP Jakarta. Itu bisa langsung, misalkan terobosan bisa melalui pelatihan dan pergerakan OKE OCE," kata dia.