Alexis Tak Diberi Izin Lagi, Jimly Asshiddiqie: Pasti Sudah Dicek

Rabu, 01 November 2017 | 17:22 WIB
Alexis Tak Diberi Izin Lagi, Jimly Asshiddiqie: Pasti Sudah Dicek
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Jimly Asshiddiqie [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia Jimly Asshiddiqie mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jakarta tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis. Jimly yakin Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno memiliki pertimbangan matang sebelum mengeluarkan surat berisi informasi tak ada perpanjangan izin usaha Alexis.

"Iya, bukan hanya ICMI, kita harus mendukung. Pasti itu kan karena sudah dicek, kalau itu izinnya tidak diperpanjang, itu kewenangannya pemerintah, pemerintah berhak memeprpanjang atau tidak memperpanjang, itu sah-sah saja," kata Jimly usai bertemu dengan Wiranto di gedung Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (1/11/2017).

Jimly mengatakan undang-undang di negeri ini sudah jelas melarang praktik prostitusi. 

"Kalau prostitusi itu melanggar hukum, jelas, jadi semua yang melanggar hukum nggak boleh, kebijakan itu memang semua pejabat harus melarang, prostitusi kan dilarang," katanya. "Jadi kalau ada tindakan ilegal itu dilarang oleh undang-undang, dan kalau yang dilarang itu dilakukan, ya harus ditindak." 

Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta memberikan solusi agar Hotel dan Griya Pijat Alexis tetap berjalan.

"Bersama ini kami mohon kepada Pihak Pemda DKI Jakarta dalam hal ini dinas perizinan untuk dapat memberikan solusi dan jalan keluar terbaik maupun arahan dan bimbingannya agar usaha kami di sektor Pariwisata dapat terus berjalan,pastinya kami siap untuk melakukan pembenahan manajemen sesuai dengan arah kebijakan pemerintah daerah DKI Jakarta," kata Lina dalam konferensi pers di Hotel Alexis.

Lina mengatakan Alexis memiliki banyak karyawan dan hal ini diharapkan menjadi pertimbangan pemerintah untuk kembali memperpanjang izin usaha. Lina mengungkapkan perusahaannya memiliki 600 karyawan berstatus pegawai tetap dan 400 karyawan berstatus tidak tetap (lepas).

"Perlu dipahami bahwa kami juga memiliki karyawan yang jumlahnya tidak sedikit dimana para karyawan tersebut juga merupakan tulang punggung keluarga, satu hal yang pasti belum terbitnya perpanjangan TDUP usaha kami yang akan berujung pada penutupan usaha akan berdampak pada hilangnya mata pencaharian mereka," kata Lina.

Lina juga meminta masyarakat maupun media berhenti menghakimi Alexis.

"Mohon juga dilihat bahwa selama ini pihak kami merupakan salah satu pelaku usaha di kota Jakarta yang tidak pernah melakukan pelanggaran ataupun menerima sanksi terkait pelanggaran dalam bentuk apapun dari dinas terkait yang merupakan cerminan bahwa kami pelaku usaha yang taat hukum dan turut berkontribusi nyata terhadap pembangunan kota Jakarta lewat pajak daerah maupun pembukaan lapangan kerja melalui sektor pariwisata," kata dia.

"Kepada seluruh masyarakat maupun media mari bersama - sama kita bangun kota Jakarta lewat sektor pariwisata guna menjadikan kota Jakarta sebagai salah satu destinasi wisata favorit di negara Indonesia," Lina menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI