Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan tidak mempermasalahkan jika ada pemilik usaha tempat hiburan yang risau, setelah mengetahui pemerintah DKI tidak memperpanjang izin Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Setelah Alexis, Anies mengatakan masih ada tempat hiburan yang akan ditutup jika terbukti bermasalah dan dijadikan tempat peredaran narkoba dan prostitusi.
"Bagi mereka yang melanggar silakan galau, bagi mereka yang tidak melanggar silakan tenang," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).
Meski begitu ia tidak akan menutup seluruh tempat hiburan malam.
Baca Juga: Alexis Masih Pikirkan Nasib Seribu Pegawai yang Dirumahkan
"Hiburan nggak ditutup semua lho, bahaya kalau Anda bilang Rp750 miliar (target pajak hiburan) ditutup, nggak. Yang ada praktek-praktek bermasalah yang akan kami permasalahkan," kata Anies.
Anies memastikan pendapatan asli daerah dari sektor pajak pariwisata tidak akan berpengaruh meski pemerintah tidak memperpanjang izin Alexis.
Diketahui, Alexis salah satu tempat hiburan malam yang menyumbang pajak terbesar di DKI, pertahun sekitar Rp36 miliar.
"Kalau dilihat rupiah selalu bermakna, tapi kalau ada pelanggaran apakah kami biarkan terus supaya ada pemasukan? (Nggak). Jadi bukan soal angkanya, tapi pelanggarannya. Ini (Alexis) lain, kalau ada pelanggaran maka akan kita tertibkan," kata Anies.
Kemudian Anies mengatakan Pemerintah DKI juga akan mengoptimalkan potensi pendapatan pajak. Contohnya dari PBB dan retribusi.
Baca Juga: DPR Setuju Pelanggan Alexis Dibuka Biar Ketahuan yang Munafik