Penagih Utang Rampas Motor, Ibu Terpaksa Jalan Kaki Gendong Bayi

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 01 November 2017 | 16:22 WIB
Penagih Utang Rampas Motor, Ibu Terpaksa Jalan Kaki Gendong Bayi
Ilustrasi gendong anak [Facebook]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gerak gerik penagih utang (debt collector) membuat resah warga Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Itu setelah terpublikasikannya peristiwa perampasan sepeda motor milik seorang ibu yang tengah membawa balitanya oleh penagih utang.

Aksi teror berikut perampasan sepeda motor kredit kembali dilakukan tim penagih utang terhadap seorang ibu bernama Mesi (30), warga Desa Tanggul Welahan, Kecamatan Besuki. Hal itu dipublikasikan warganet bernama Yuni Rusmini melalui akun Facebook miliknya, Rabu (1/11/2017).

Peristiwa perampasan sepeda motor tersebut terjadi pada Kamis (19/10) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Kala itu, Mesi dan putranya yang baru berusia 4 tahun mengendarai sepeda motor menuju rumah saudaranya di Kalidawir untuk takziah.

Baca Juga: Tunggu Aksi Anies, Warga Tanah Merah Masih Andalkan Solusi Lama

Tapi, di perjalanan, persisnya di Jalan Junjung Kalidawir, Mesi menyadari dirinya dibuntuti dua pria misterius yang juga mengendarai kendaraan roda dua.

Kecurigaan Mesi menjadi kenyataan, setelah kedua laki-laki itu berteriak meminta dirinya berhenti dan menepi.

Mesi menyangka kedua pria itu adalah polisi. Karena ketakutan, ia memutuskan berhenti dan menepikan motor.

Balitanya yang ketika itu masih tertidur juga terbangun, karena kaget setelah mendengar bentakan kedua pria tersebut.

“Mereka meminta saya menyerahkan kunci sepeda motor. Saya tidak mau. Saya bingung, anak saya terus menangis. Saya juga Cuma punya uang Rp7 ribu, tidak cukup untuk bayar angkutan umum,” tuturnya.

Baca Juga: Alexis Masih Pikirkan Nasib Seribu Pegawai yang Dirumahkan

Karena tak mau memberikan kunci motor, kedua orang itu meminta Mesi menandatangani selembar kertas yang menurut mereka sebagai bukti laporan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI