Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah menandantangi kontrak politik dengan Warga Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara. Kontrak itu diteken ketika Anies menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta dalam Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Jakarta 2018.
Kontrak tersebut ditandatanganinya pada 2 Oktober 2016 lalu.
Pada poin pertama kontrak ini disebutkan bahwa Anies harus melakukan pemenuhan dan perlindungan hak-hak warga kota, di antaranya adalah melegalisasi kampung-kampung yang dianggap ilegal dengan menerbitkan hak dalam bentuk sertifikasi tanah, serta tidak melakukan penggusuran pemukiman kumuh melainkan melakukan penataan.
Warga Tanah Merah yakin Anies dapat memenuhi janjinya itu. Apalagi, Anies juga sudah menunjukan itikad baiknya untuk mengugurkan janji politiknya pada masa kampanye. Salah satunya tentang penutupan hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta Utara.
Baca Juga: Dibandingkan Anies, Ahok Pernah Menutup Tempat Seganas Kalijodo
"Ada ketegasan yang dilakukan Pak Anies, karena tidak menguntungkan untuk norma kehidupan, salah satunya tidak diizinkannya Alexis. Kami sangat percaya dan yakin, kalau domainnya aspirasi masyarakat," kata Ketua RW 8, Keluruhan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Budianto ditemui suara.com, Rabu (1/11/2017).
Keyakinannya itu muncul karena Anies sudah beberapa kali datang langsung ke Kampung Tanah Merah. Dalam hitungan Budi, Anies sudah datang empat kali ke kampungnya. Kedatangannya itu dihitung sejak Anies belum dilantik menjadi Gubernur.
"Dia juga upacara di sini pas 17 Agustus," kata Budianto.
Budi menambahkan saat ini juga sudah dibentuk tim Kelompok Kerja Penyelesaian Konflik Agraria yang dibentuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tim inilah yang nantinya akan menuntaskan masalah agraria di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Khusus di Kampung Tanah Merah, Budi menerangkan kalau Pokja tersebut sudah dibentuk di tingkat RW. Pokja ini akan mengumpulkan data tanah di wilayah masing-masing yang nantinya akan diteruskan di tingkat pusat untuk ditingkatkan statusnya.
"Tim (di tingkat RW) ini yang nantinya akan menginformasikan ke pusat. Jadi setelah usulan yang terkait dengan data objek dan subjek akan diinput dan diberikan kepada Ketua Tim Pokja Penyelesaian Konflik Agraria," kata Budi.
Baca Juga: Alexis Bantah Data Anies soal Pekerja Asing di 'Surga Dunia'
Ditemui terpisah, Jones Naibaho juga mempunyai keyakinan kalau Anies akan memenuhi janjinya itu. Sebab, hanya Warga Kampung Tanah Merah yang mengusung Anies menjadi calon gubernur meski belum memiliki kendaraan partai politik.
Jones bercerita, memasuki jadwal proses Pilkada DKI Jakarta 2018, Warga Kampung Tanah Merah melakukan seleksi terhadap calon gubernur Jakarta. Dari situ muncul kesimpulan kalau Anies cocok menjadi gubernur di DKI Jakarta.
Atas dasar itu pula, Warga Kampung Tanah Merah datang ke tempat Anies dengan menggunakan empat bus metro mini pada 21 September 2016 untuk memberikan dukungan. Di tempat itu pula, kontrak politik tadi dicetuskan.
"Anies kaget. Soalnya nama-nama cagub belum ada. Dia lalu bilang, saya belum tentu terpilih karena sekarang pakai partai karena kursi. Terus dia bilang, seumpama saya nggak ikut (Pilkada Jakarta) saya akan bawa aspirasi Tanah Merah. Dan kalau saya terpiluh jadi Gubernur, warga yang saya kunjungi adalah Tanah Merah," ujar Jones.
Atas itu semua, Jones jadi punya keyakinan kalau Anies bakalan menuntaskan kontrak politik dengan Warga Tanah Merah.
"Kalau bicara Tanah Merah, senang kok dia," tutur Jones.
Kawasan Tanah Merah adalah salah satu wilayah 'abu-abu' di Jakarta. Kawasan ini menjadi sengketa berbagai pihak, termasuk warga setempat yang mengklaim sudah turun menurun tinggal di sana.