Ketua Bidang Hukum Partai Golkar Rudi Alfonso tidak tahu kenapa Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dua kali tidak memenuhi panggilan pengadilan untuk menjadi saksi terdakwa Andi Agustnus alias Andi Narogong. Andi Narogong merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2011-2013.
"Saya kan bukan kuasa hukumnya beliau. Anda tanya dong sama yang mendampingi beliau. Jangan tanya saya mengenai itu (mengapa Novanto tidak hadir)," kata Rudi usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2017).
Rudi mengatakan Novanto sudah menunjuk tim kuasa hukum sendiri.
"Memang ketua bidang hukum ngurusin sampai ke hal pribadi? Kan dia sudah menunjuk kuasa hukumnya. Kita nggak boleh loh ikut campur," kata dia.
Dia menegaskan terkait kasus hukum yang dihadapi Novanto tidak pernah disampaikan kepada bidang hukum partai. Dia mengatakan partai akan siap jika diminta oleh Novanto.
"Nggak (ada permintaan). Yang urusan beliau, urusan itu (e-KTP) dia nggak ke saya. Beliau punya (kuasa hukum sendiri). Ya, tapi kalau beliau minta, ya kita dampingi, tapi sampai sekarang belum tuh," kata Rudi.
Rudi menekankan tak punya kedekatan khusus dengan Novanto. Kedekatan mereka bersifat profesional.
"Ya beliau ketua umum saya ketua bidang hukum. Sudahlah, sama," kata Rudi.
Pada panggilan pertama, Novanto tidak hadir dengan alasan masih dalam proses pemulihan usai dirawat di rumah sakit. Sementara pada panggilan kedua, Novanto beralasan sedang mengikuti acara kenermgaraan dan hari ulang tahun Partai Golkar di Cirebon, Jawa Barat.
"Saya kan bukan kuasa hukumnya beliau. Anda tanya dong sama yang mendampingi beliau. Jangan tanya saya mengenai itu (mengapa Novanto tidak hadir)," kata Rudi usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2017).
Rudi mengatakan Novanto sudah menunjuk tim kuasa hukum sendiri.
"Memang ketua bidang hukum ngurusin sampai ke hal pribadi? Kan dia sudah menunjuk kuasa hukumnya. Kita nggak boleh loh ikut campur," kata dia.
Dia menegaskan terkait kasus hukum yang dihadapi Novanto tidak pernah disampaikan kepada bidang hukum partai. Dia mengatakan partai akan siap jika diminta oleh Novanto.
"Nggak (ada permintaan). Yang urusan beliau, urusan itu (e-KTP) dia nggak ke saya. Beliau punya (kuasa hukum sendiri). Ya, tapi kalau beliau minta, ya kita dampingi, tapi sampai sekarang belum tuh," kata Rudi.
Rudi menekankan tak punya kedekatan khusus dengan Novanto. Kedekatan mereka bersifat profesional.
"Ya beliau ketua umum saya ketua bidang hukum. Sudahlah, sama," kata Rudi.
Pada panggilan pertama, Novanto tidak hadir dengan alasan masih dalam proses pemulihan usai dirawat di rumah sakit. Sementara pada panggilan kedua, Novanto beralasan sedang mengikuti acara kenermgaraan dan hari ulang tahun Partai Golkar di Cirebon, Jawa Barat.