Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menilai tidak ada yang keliru dari sikap pemerintah Jakarta dengan tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.
"Sudah sesuai dengan aturan yang ada, sudah sesuai janji gubernur Pak Anies Baswedan dan Sandiaga Uno," kata Fadli di DPR.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengatakan semua pihak mestinya belajar untuk mematuhi hukum, termasuk pemerintah. Pemerintah, katanya, tidak boleh menggunakan kekuasaan lantas pelanggaran dibiarkan.
"Selama ini ada kesan pembiaran. Pembiaran itu kan suatu crime by omission," ujar Fadli.
Setelah izin usaha Alexis tidak diperpanjang, kata Fadli, pemerintah daerah harus mencarikan solusi pekerjaan baru bagi lebih dari seribu karyawan Alexis.
"Sekarang bagaimana, mungkin para pekerjanya, karyawannya bisa juga mendapatkan kejelasan tentang status pekerjaan mereka atau bisa disalurkan ke tempat yang produktif untuk bekerja di restoran atau di tempat-tempat lain yang merupakan keahlian mereka," kata Fadli.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno percaya pekerja Alexis memiliki pengalaman yang handal dalam pelayanan.
Itu sebabnya, dia berencana menyalurkan mereka yang dirumahkan ke program OKE OCE, di antaranya bidang restoran.
"Karena Ada teman Oke Oce yang buka restoran, mereka butuh yang handal. Mereka yang pernah bekerja di Alexis pasti handal melayani," ujar Sandiaga di Djakarta Theater, Thamrin, Jakarta.
Sandiaga menambahkan mereka juga bisa disalurkan ke hotel-hotel.
"Juga ada yang ingin buka hotel, hotel syariah yang marak sekali, hotel itu bisa jadi lahan pekerjaan untuk pekerja Alexis yang dirumahkan," kata dia.
Sandiaga menekankan pemerintah tidak akan tinggal diam.
"Ada sebuah keluhan dengan bagaimana nasib pekerja di sana? Saya bilang kita akan pro aktif dan saya minta Alexis group bisa beri nama-nama pekerja di sana yang berKTP Jakarta. Itu bisa langsung, misalkan terobosan bisa melalui pelatihan dan pergerakan OKE OCE," kata dia.