Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan setuju data pelanggan Hotel dan Griya Pijat Alexis dibuka ke publik agar masyarakat tahu siapa saja yang pernah datang ke sana.
"Harus dibuka saja pelanggannya siapa. Kenapa jadi heboh kan gitu. Buka saja pelanggannya di situ. Buka semua, CCTV-nya. Biar masyarakat tahu. Mana yang munafik mana yang nggak," kata Taufik di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Menurut Taufik langkah pemerintah Jakarta tidak memperpanjang izin usaha Alexis mestinya tak jangan terlalu diurusi media massa karena masih banyak masalah yang lebih penting.
"Masa kita beritanya dibikin pusing Alexis. Rakyat kita masih banyak kelaparan, pekerjaan, kemiskinan masih banyak. Masa berhari-hari beritanya Alexis saja gitu," ujar Taufik.
"Malah sekarang dibuka beritanya, bathupnya begini dan begitu. Yang kepingin malah sekarang jadi telat semua," Taufik menambahkan.
Menurut Taufik agar permasalahan tersebut tidak menjadi fitnah, lebih baik pelanggan Aexis dibeberkan saja ke publik.
"Buka saja CCTV-nya. Supaya tidak jadi fitnah. Pelanggannya siapa, tulis saja gitu. Jadi tahu mana yang munafik mana yang nggak," kata Taufik.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta tidak memperpanjang izin usaha Alexis dengan sejumlah pertimbangan.
Ketua Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Kapitra Ampera mengatakan keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta mengeluarkan surat berisi penjelasan bahwa izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis tidak diperpanjang, sudah tepat.
"Itu kebijakan politik dan moral. Itu tertuang dalam visi dan janji politik Anies Baswedan dan Sandiaga uno," kata Kapitra kepada Suara.com.
"Itu kebijakan politik dan moral. Itu tertuang dalam visi dan janji politik Anies Baswedan dan Sandiaga uno," kata Kapitra kepada Suara.com.
Selain itu, kata Kapitra, keputusan dinas merupakan penegakan hukum karena mereka memiliki pertimbangan matang sebelum mengambil kebijakan.
"Itu penegakan hukum. Aktivitas (diduga prostitusi) yang jadi pertimbangan dinas membuat keputusan itu diatur juga dalam KUHP," kata dia.
Kapitra mengatakan seharusnya Alexis tetap menjalankan bisnis sesuai dengan peruntukannya yaitu hotel.
"Jangan katakan nggak ada itu (dugaan prostitusi). Saya punya video semuanya. Dan itu harus ditutup. Ini negara Pancasila, berketuhanan," kata Kapitra.
Kapitra juga menekankan kepada pemerintahan Anies bahwasannya di Jakarta ada banyak tempat-tempat pelacuran terselubung.
"Kalau Kalijodo saja bisa dibongkar, kenapa tempa lain tidak bisa. Anies dan Sandiaga harus bisa invertariasi tempat-tempat lain yang sama. Semua jangan berhenti di sini. Ssemua disikat habis saja sehingga Jakarta punya moral dan martabat, warga dan pemerintahannya," kata Kapitra.
Alexis membantah ada kegiatan asusila di tempat mereka. Alexis juga menegaskan bisnis yang dijalankan selama ini sudah taat aturan.