New York Diteror, Trump Terapkan 'Program Penyaringan Ekstrem'

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 01 November 2017 | 14:50 WIB
New York Diteror, Trump Terapkan 'Program Penyaringan Ekstrem'
Ilustrasi Donald Trump dan Twitter. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Amerika Serikat (AS) dipastikan bakal memperketat pemeriksaan setiap warga negara asing yang datang memasuki wilayahnya, setelah insiden teror mematikan di New York pada Selasa (31/10/2017) waktu setempat.

Kepastian pengetatan pemeriksaan itu ditegaskan Presiden Donald Trump melalui akun Twitternya.

"Aku baru mengeluarkan perintah kepada Homeland Security (dinas keamanan dalam negeri AS) untuk meningkatkan ’program penyaringan ekstrem’ kami. Bersikap baik secara politis tidak masalah, tapi tidak untuk ini!” tegasnya, Rabu (1/11/2017).

Baca Juga: Dibandingkan Anies, Ahok Pernah Menutup Tempat Seganas Kalijodo

Dengan demikian, setiap warga asing yang ingin memasuki wilayah AS harus mau mengikuti sejumlah wawancara panjang terkait asal negeri, daerah tujuan dan alasan kedatangan, bahkan ideologi yang mereka yakini.

Tak hanya itu, setiap warga asing yang memasuki wilayah AS juga harus ikhlas memberikan identitas serta kata sandi seluruh perangkat elektronik dan daring mereka.

Sebelumnya, Trump melalui Twitter juga mengutuk aksi teror yang dilakukan warga imigran Uzbekistan bernama Sayfullo Habibullaevic Saipov di New York. Ia menyebut Saipov sebagai orang gila.

“Ini sepertinya dilakukan oleh orang yang sakit dan gila. Aparat penegak hukum mengikuti aksi ini secara seksama,” kata Trump.

Ia mengatakan, sudah mendapatkan laporan Saipov melakukan aksi teror atas nama gerombolan teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Baca Juga: Kasus Alexis, Nasdem: Kalau Itu Sesuai Aturan, Untuk Apa Digugat?

Namun, Trump memastikan AS tak bakal membiarkan ISIS kembali bangkit, apalagi membuat kekacauaan di negerinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI