Penyidik Polda Metro Jaya telah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidik (SPDP) kasus kebakaran pabrik petasan kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. SPDP ini telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Tangerang, hari ini, Rabu (1/11/2017).
"Hari ini sudah kami layangkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Tangerang. SPDP sudah kami kirim ke kejaksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Dalam penyidikan kasus tersebut, polisi sudah memeriksa 25 saksi. "Jadi sampai saat ini sudah ada 26 saksi kami periksa," kata Argo.
Baca Juga: DPR Protes Menaker Tak Rapat Bahas Ledakan Pabrik Petasan
Menurut Argo, polisi juga sudah memerika tiga saksi yang merupakan orangtua korban tewas dari insiden ledakan pabrik petasan tersebut "Dari orang tua korban. Kita mencari ya, artinya kita menanyakan apakah anaknya jadi korban, benar enggak kerja di situ, tahu enggak kerja di situ, mulai kapan kerja di situ," katanya.
Selain itu, Argo menyampaikan, polisi juga kembali memeriksa tiga tersangka. Pemeriksaan tersebut, kata Argo, guna mendalami unsur-unsur pidana yang berkaitan dengan pasal yang dikenakan. "Hari ini juga ada penambahan pemeriksaan tersangka, masih berlangsung, hasilnya belum kami ketahui. Intinya bahwa kami sedang mencari unsur-unsur alat bukti yang berkaitan dengan Pasal 359 KUHP, Pasal 188 KUHP, dan UU Ketenagakerjaan," kata Argo.
Dalam ledakan pabrik yang menewaskan puluhan buruh dan korban lain luka-luka. Polisi telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah pemilik PT Panca Buana Cahaya Sukses Indra Liyono, Direktur Operasional Perusahaan Andri Hartanto dan tukang las bernama Subarna Ega.
Indra dikenakan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian Yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 74 Juncto 183 Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sedangkan, Andri dan Subarna Ega dikenakan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian Yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 188 KUHP tentang Kelalaian Yang Menyebabkan Kebakaran.
Baca Juga: Satu Lagi, Korban Ledakan Pabrik Petasan Meninggal Dunia