Lama Tak Terdengar, Ini Perkembangan Kasus Eggi Sudjana

Rabu, 01 November 2017 | 13:45 WIB
Lama Tak Terdengar, Ini Perkembangan Kasus Eggi Sudjana
Pengacara Eggi Sudjana ‎[suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Apa kabar kasus Eggi Sudjana? Pengacara yang terkenal vokal ini diadukan Pengurus Aliansi Advokat Nasionalis ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta mengatakan perkara Eggi akan segera dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Polri.

"Ada ya (rencana pelimpahan). Nanti tinggal tunggu perintah. Kalau perintahnya dilimpahkan. Ya kami limpahkan," kata Adi di Polda Metro Jaya, Rabu (1/11/2017).

Mengapa perkara Eggi akan dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim? Ternyata Eggi juga dilaporkan perwakilan masyarakat ke sejumlah kantor kepolisian sehingga perkaranya akan disatukan di Bareskrim.

"Ya itu, mungkin kasusnya tidak satu tempat saja. Tetapi di beberapa daerah juga, pelapornya juga di beberapa daerah," katanya.

"Jadi mungkin digabungkan di Bareskrim, sehingga penanganannya bisa jadi satu," Adi menambahkan.

Eggi dilaporkan Aliansi Advokat Nasionalis ke Polda Metro Jaya pada Kamis (5/10/2017), malam.

Dalam laporan bernomor LP/4822/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus. Eggi diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) Juncto 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pengacara pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab itu juga dilaporkan Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia ke Bareskrim Polri atas kasus yang sama. Laporan tersebut tertuang dalam surat nomor LP/1016/2017/Bareskrim.

Tak hanya itu, Forum Peduli NKRI juga turut melaporkan Eggi ke Polda Bali terkait kasus ujaran kebencian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI