GNPF Salut Era Anies Berani Tak Perpanjang Izin Alexis

Siswanto Suara.Com
Rabu, 01 November 2017 | 13:34 WIB
GNPF Salut Era Anies Berani Tak Perpanjang Izin Alexis
Pengacara Kapitra Ampera di Masjid Al Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2017). [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Kapitra Ampera mengatakan keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta mengeluarkan surat berisi penjelasan bahwa izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis tidak diperpanjang, sudah tepat.

"Itu kebijakan politik dan moral. Itu tertuang dalam visi dan janji politik Anies Baswedan dan Sandiaga uno," kata Kapitra kepada Suara.com, Rabu (1/11/2017).

Selain itu, kata Kapitra, keputusan dinas merupakan penegakan hukum karena mereka memiliki pertimbangan matang sebelum mengambil kebijakan.

"Itu penegakan hukum. Aktivitas (diduga prostitusi) yang jadi pertimbangan dinas membuat keputusan itu  diatur juga dalam KUHP," kata dia.

Kapitra mengatakan seharusnya Alexis tetap menjalankan bisnis sesuai dengan peruntukannya yaitu hotel.

"Jangan katakan nggak ada itu (dugaan prostitusi). Saya punya video semuanya. Dan itu harus ditutup. Ini negara Pancasila, berketuhanan," kata Kapitra.

Kapitra juga menekankan kepada pemerintahan Anies bahwasannya di Jakarta ada banyak tempat-tempat pelacuran terselubung.

"Kalau Kalijodo saja bisa dibongkar, kenapa tempa lain tidak bisa. Anies dan Sandiaga harus bisa invertariasi tempat-tempat lain yang sama. Semua jangan berhenti di sini. Ssemua disikat habis saja sehingga Jakarta punya moral dan martabat, warga dan pemerintahannya," kata Kapitra.

‎Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita‎ tetap optimistis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta akan kembali memperpanjang izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Itu sebabnya, manajemen belum merencanakan untuk menggugat pemerintah karena permohonan perpanjangan izin tidak dikabulkan dengan alasan ada indikasi prostitusi.

"Tak ada (rencana menggugat lewat jalur hukum). Mudah-mudahan kami bisa beraudiensi langsung dengan pemprov menyelesaikan ini," kata Novita dalam konferensi pers di Hotel Alexis, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI