Pemprov DKI Yakin Tak Akan Digugat Alexis

Rabu, 01 November 2017 | 13:23 WIB
Pemprov DKI Yakin Tak Akan Digugat Alexis
Pekerja menutup logo Hotel Alexis yang terletak di kawasan Pademangan, Ancol, Jakarta, Selasa (31/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menjelaskan salah satu poin yang harus ditaati pengelola tempat hiburan di Jakarta adalah, wajib menjaga tata susila dan norma kesopanan, serta tidak mengganggu lingkungan dan masyarakat.

"Prosesnya memang keluar tanggal segitu (27 Oktober), nggak ada desakan," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI