Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang mengatakan angka yang diperoleh dari unsur pengusaha sesuai dengan PP 78 tahun 2015, atau dihitung dari UMP berjalan saat ini, Rp3.355.750 dikali 8,71 persen angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional. Sedangkan angka Rp3.917.398 dari unsur serikat pekerja berpedoman pada kebutuhan hidup layak yang mereka survei.
UMP Diumumkan Hari Ini, Sandiaga: Insya Allah
Rabu, 01 November 2017 | 10:41 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kapan UMP 2025 Diumumkan? Ini Penjelasan Manaker Yassierli
21 November 2024 | 15:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI