Alexis Minta Audiensi, Apa Kata Anies?

Rabu, 01 November 2017 | 07:03 WIB
Alexis Minta Audiensi, Apa Kata Anies?
Gubernur Jakarta Anies Baswedan [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum berencana menerima audiensi dengan pengelola Hotel dan Griya Pijat Alexis. Dia bilang, Pemprov DKI berhak tidak memperpanjang izin usaha Alexis.

"Kami mengeluarkan izin dan kami berhak tidak mengeluarkan izin. Seperti juga kalau kita bikin kontrakan. Kalau saya nggak mau ngontrak dengan Anda ya nggak apa-apa, nggak usah dipaksa," kata Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017) malam.

Sebagai gubernur, Anies ingin menjalankan semua peraturan perundangan dan ketentuan yang berlaku. Ia juga berjanji akan terus menindak tempat hiburan yang terbukti melakukan pelanggaran, khususnya soal kasus prostitusi.

"Mandat itu mau saya jaga sebaik baiknya. Jadi kalau ada tempat yang bermasalah apalagi masalahnya moral, saya tidak akan diamkan," kata Anies.

Baca Juga: Kemenkes Kampanyekan 'Isi Piringku' Gantikan 4 Sehat 5 Sempurna

"Karena saya harus pertanggungjawabkan ini di mata masyarakat, di mata undang undang dan di mata Tuhan. Jadi saya akan bertindak sesuai dengan otoritas yang saya miliki," Anies menambahakan.

Sebelumnya, Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita berharap pihaknya bisa beraudensi dengan Pemprov DKI. Alexis menilai audiensi itu perlu dilakukan untuk menayakan kejelasan sikap pemerintah yang tak kunjung memperpanjang izin usaha.

Permintaan tersebut tidak mendapat respon dari Anies. Ia menegaskan, pemerintah DKI sudah memiliki landasan dan bukti yang kuat untuk tidak memperpanjang izin usaha Alexis. Sebab, kegiatan di Jalan RE Martadinata, Nomor 1, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, itu diduga dijadikan tempat prostitusi kalangan atas.

"Pokoknya kami akan tegas. Buktinya sudah cukup. Kami (tim pemantau) bekerja sudah lama. Kami bertindak berdasarkan temuan yang kami miliki. Itu pegangan kami," kata Anies.

Baca Juga: Polda Metro Sebut Orang Tua yang Pekerjakan Anak Bisa Dipidana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI