Mereka meminta Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menetapkan besaran UMP DKI tahun 2018 sebagaimana usulan mereka, yakni Rp3.917.398.
Besok, UMP DKI Jakarta Tahun 2018 Ditetapkan
Selasa, 31 Oktober 2017 | 22:17 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Apakah Hari Buruh Libur? Begini Ketentuan Berdasarkan SKB 3 Menteri
23 April 2025 | 22:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI