Besok, UMP DKI Jakarta Tahun 2018 Ditetapkan

Selasa, 31 Oktober 2017 | 22:17 WIB
Besok, UMP DKI Jakarta Tahun 2018 Ditetapkan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menemui buruh yang menggelar demonstrasi terkait UMP DKI Jakarta tahun 2018 di Balai Kota, Jakarta, Selasa (31/10/2017). [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mereka meminta Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menetapkan besaran UMP DKI tahun 2018 sebagaimana usulan mereka, yakni Rp3.917.398.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI