Suara.com - Indrayana (42), penagih utang di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, tewas mengenaskan ditikam Ali Imron, pemilik sepeda motor yang hendak dirampaskan karena menunggak satu tahun angsuran.
Peristiwa tersebut terjadi di di Jalan Cut Nyak Dien Gang Perumahan BCA, Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Senin (30/10/2017).
Kala itu, Indra dan rekannya bernama Hendra ingin "menarik" motor milik Imron dengan alasan yang bersangkutan menunggak pembayaran.
"Sudah lima orang saksi yang dimintakan keterangan. Salah satunya teman korban Hendra yang ikut menemani saat akan melakukan penarikan," kata Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Hapran, seperti dilansir Saibumi.com, Selasa (31/10).
Baca Juga: Gerebek Pabrik, Polisi Sita Ratusan Ton Pupuk Palsu di Bekasi
Ia mengatakan, Indra sebenarnya sudah kali ketiga mencoba merampas sepeda motor Imron tapi gagal karena tak pernah bertemu.
Namun, upaya kali keempat Indra akhirnya berbuah hasil. Ia sukses menemui Imron. Dalam pertemuan itu, Indra dan Imron sempat mengobrol yang berujung percekcokan.
Imron disebut mengambil senjata tajam dari dalam tasnya dan ditikamkan ke tubuh Indra. Sementara rekan korban, Hendra, berhasil melarikan diri ketika dikejar oleh pelaku.
"Pelaku masih melarikan diri. Istrinya juga sudah kami mintakan keterangan. Tapi kami belum mengetahui tempat persembunyian pelaku. Kami meminta pelaku menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum," harapnya.