Suara.com - Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita tetap optimistis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta akan kembali memperpanjang izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Itu sebabnya, manajemen belum merencanakan untuk menggugat pemerintah karena permohonan perpanjangan izin tidak dikabulkan dengan alasan ada indikasi prostitusi.
"Tak ada (rencana menggugat lewat jalur hukum). Mudah-mudahan kami bisa beraudiensi langsung dengan pemprov menyelesaikan ini," kata Novita dalam konferensi pers di Hotel Alexis, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017).
Novita menegaskan bisnis Alexis taat aturan. Alexis, katanya, akan membuktikan kepada pemerintah bahwa tidak ada aturan yang dilanggar. Dia menegaskan rumor ada prostitusi di lantai tujuh tidak benar.
"Kami akan beraudiensi menunjukkan bahwa dokumen kami semuanya lengkap, tak ada pelanggaran apapun. Narkoba tidak ada, asusila tidak ada, kami taat hukum, kami taat pajak," ujar dia.
Dia mengatakan Alexis telah berkontribusi pada sektor pajak. Pajak yang dibayar Alexis setiap tahun Rp30 miliar.
"Kami merupakan penyumbang pajak nyata di DKI Jakarta. Kalau nggak salah Rp30 miliar pertahun. Itu pajak usaha, ada Hotel, Restoran, Karaoke dan Griya Pijat," kata dia.
Dia berharap Pemprov DKI mempertimbangkan hal itu.
"Saya rasa Pemprov DKI Jakarta akan mempertimbangkan itu. Nggak mungkin Pemprov kita sendiri nggak suka dengan anak bangsa punya usaha sendiri di sini," ujar dia.
Alexis akan Bicara dengan Pemerintahan Anies
Selasa, 31 Oktober 2017 | 18:08 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Profil Alex Tirta, Pemilik Hotel Alexis yang Dulu Ditutup Anies Baswedan
16 Januari 2024 | 16:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI