Suara.com - KPAI menerima sejumlah pengaduan melalui akun Facebook KPAI maupun aplikasi WhatsApp terkait kasus dugaan persekusi di salah satu SD Negeri di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Dalam tulisan yang viral tersebut dinyatakan bahwa siswa SB mengalami kekerasan dari teman sebayanya dengan menggunakan ujung pena dan dijuluki Ahok.
“Setelah menerima pengaduan, KPAI segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk meminta klarifikasi,” kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti, Selasa (31/10/2017).
Dari informasi yang diterima KPAI, saat itu sedang berlangsung mediasi antara orangtua ananda SB termasuk pamannya, pihak sekolah, dan pengawas sekolah. Belakangan pihak Polsek setempat juga datang ke sekolah. Sayangnya saat KPAI tiba di sekolah, pertemuan tersebut sudah selesai dan para pihak sudah meninggalkan lokasi.
Baca Juga: Ahok Ternyata Sempat Ingin Tutup 'Kolam Cetek' Alexis
Saat KPAI meminta informasi hasil mediasi, ternyata tidak ada poin-poin kesepakatan. KPAI menduga hal tersebut bukan mediasi tapi klarifikasi. Satu-satunya informasi yang muncul adalah, bahwa ibunda SB meminta kasus ini tidak diperpanjang.
KPAI menyayangkan saat mediasi tersebut, SB ada dalam ruangan dan diduga juga ada pihak media massa yang ikut di dalamnya. Retno mengatakan, pihak sekolah mengaku banyak tidak mengenali pihak-pihak yang hadir tersebut.
“Sesampai di sekolah, KPAI segera meminta keterangan pihak-pihak terkait di sekolah, seperti Kepala Sekolah, wali kelas, guru agama Ananda SB, dan juga pengawas sekolah. Secara kebetulan, rombongan dinas pendidikan provinsi DKI Jakarta juga sudah tiba di lokasi,” kata Retno.
KPAI akan melakukan kunjungan ke rumah untuk menemui SB dan keluarganya di hari lain. KPAI dengan kasus ini dan akan mendalami.
“Jika memang ananda SB membutuhkan pemulihan secara psikologis untuk mengatasi trauma healingnya maka KPAI akan merujuk P2TP2A Jakarta untuk mendampingi. Jika memang ada luka pada tubuh ananda SB maka KPAI akan merujuk pada Rumah Sakit terdekat untuk pengobatan. Selain itu, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) juga sempat berkoordinasi dengan KPAI untuk pendampingan ananda SB dan keluarga jika dibutuhkan,” kata Retno.
Baca Juga: Jika Ahok Masih Berpolitik, Ini yang Dilakukan FPI