Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui merasa terhormat, saat diminta menjadi saksi pernikahan putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, dengan Bobby Nasution, pada upacara ijab-kabul pernikahan di Surakarta, Jawa Tengah, 8 November 2017.
"Ya, ini adat istiadat, saya merasa terhormat diminta menjadi saksi utama dari perkawainan putri Beliau," kata JK kepada jurnalis yang bertugas di Kantor Wakil Presiden, seperti dilansir Antara, Selasa (31/10/2017).
Sebelumnya, pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Wapres Jusuf Kalla dan Mufidah Jusuf Kalla menerima kunjungan Presiden Jokowi, Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Kahiyang Ayu di Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jalan Diponegoro Menteng, Jakarta Pusat.
Kunjungan Presiden Jokowi dan keluarga tersebut untuk meminta kesediaan Jusuf Kalla menjadi saksi nikah Kahiyang Ayu.
Baca Juga: Diejek 'Mirip Ahok', Siswa SD di Jakarta Timur Tak Mau Sekolah
"Orang kawin harus ada saksi utamanya, semua yang hadir jadi saksi, tapi yang teken hanya dua orang," kata JK.
Saksi dari calon mempelai pria, Bobby Nasution, adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, yang diminta kesediaannya karena memiliki marga yang sama dengan calon menantu Presiden Jokowi.
"Iya, Pak Darmin karena Nasution, 'kan marganya sama," kata JK.
Terkait wejangan khusus kepada Kahiyang, Wapres mengatakan dirinya dan Mufidah Jusuf Kalla hanya mengucapkan selamat dan mengharapkan acara pernikahannya berjalan lancar.
Wapres juga menyampaikan selama ini sudah sering diminta jadi saksi nikah, dan dia belum pernah mengatakan tidak sah saat ditanya oleh penghulu nikah.
Baca Juga: DPD RI: Penutupan Alexis Terapi Kejut untuk yang Lain
"Saksi, ya, saksi, nggak cuma lafaznya itu benar nggak, biasanya setelah itu diucapkan, imamnya 'kan nanya kita, bagaimana Pak, sah? Belum pernah saya jawab tidak," terangnya.
Akad nikah Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution akan dilaksanakan di Gedung Graha Saba Buwana, Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (8/11) pada pukul 09.00 WIB, dilanjutkan acara resepsi di tempat yang sama, namun dibagi menjadi dua sesi, yakni siang pada pukul 10.30-11.30 WIB dan 12.00-13.00 WIB.
Selanjutnya, resepsi malam hari pada pukul 18.30-19.30 WIB dan 20.00-21.00 WIB di tempat yang sama.