Suara.com - Mantan staf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Rian Ernest, mengapresiasi langkah Gubernur Jakarta Anies Baswedan merealisasikan janji untuk tak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Tapi, agar tak terkesan pilih-pilih, Rian berharap tindakan serupa juga diberlakukan di tempat-tempat lain di Jakarta.
"Saya apresiasi, dalam arti Pak Anies merealisasikan janji kampanyenya, dengan menduga Alexis prostitusi lalu tidak perpanjang izinnya," kata Rian di kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia di Tanah Abang, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
"Kalau saya sekarang ingin ajak Pak Anies berarti jangan hanya di Alexis, ada lagi tempat lain yang berdasarkan rumor semacam itu, itu segera tindak. Supaya apa? Adil. Kalau nggak nanti orang bertanya kenapa Alexis doang, yang lain-lain dong. Anda jalan ke Harmoni kan banyak klub-klub besar yang kalau kita duga bisa jadi sejenis," tambah tokoh yang baru saja mendaftar menjadi bakal calon anggota legislatif Partai Solidaritas Indonesia.
Lebih jauh Rian menyoroti bukti yang dijadikan dasar pemerintah tak memperpanjang izin usaha Anies.
"Kalau saya, ini penutupannya cuma berdasarkan pemberitaan media massa saja kan. Tanpa bukti sih. Tapi saya apresiasi itu," kata Rian.
Mantan staf bidang hukum Ahok mengatakan dulu Ahok tidak jadi menyetop izin usaha Alexis karena belum menemukan alat bukti terjadinya prostitusi.
"Yang saya tahu Pak Ahok udah sampaikan, apabila dari Pemprov DKI bisa mendapatkan bukti gambar video bahwa ada prostitusi, tutup. Beliau udah sampaikan itu ke aparat di bawah dan sampai Pak Ahok selesai menjabat ya bukti gambar video nggak ada," katanya.
Ketika itu, Ahok meminta warga Jakarta untuk memberikan alat bukti yang bisa dijadikan dasar tindakan terhadap Alexis.
"Susah juga kalau kita di pemerintahan cuma berdasarkan rumor gitu, ada bukti nggak. Dia (Ahok) sudah perintahkan buktinya mana?" kata Rian.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk tidak memperpanjang izin usaha Alexis. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penutupan ini sejalan dengan adanya keluhan warga atas adanya praktik prostitusi.
"Kami tegas. Kami tidak menginginkan DKI jadi kota yang membiarkan praktik prostitusi. Kami dengar laporan, keluhan warga, dan pemberitaan-pemberitaan. Karena itu, kami mengambil sikap tegas dan mengambil keputusan tidak meneruskan izin," kata Anies di Balai Kota, Senin (30/10/2017).
Keputusan izin Alexis tidak diperpanjang disampaikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Jumat minggu lalu. Dalam surat tersebut dijelaskan alasan izin belum bisa diberikan karena sejumlah informasi yang berkembang, di antaranya menyebutkan adanya prostitusi di lantai tujuh Alexis. [Melly Manalu]