"Kelembaban terjadi di sebagian jalan paralel perbatasan, karena memang jalannya masih tanah, sehingga truk yang mengirim material sering terperosok dan untuk mengatasinya perlu waktu beberapa hari,” tambah Chandra.
Jalan paralel perbatasan Kalimantan Barat memiliki panjang 850 km. Pada akhir 2019, ditargetkan sepanjang 359,25 km dalam kondisi teraspal dan 490,52 km agregat. Saat ini, pekerjaan jalan yang dilakukan berupa penimbunan, perataan, perkerasan tanah, perkerasan agregat, dan menurunkan grade tanjakan menjadi standar 10 persen. Jalan yang dibangun lebih lebar dibandingkan jalan lama dengan perkerasan bahu jalan dan marka.
Sementara itu, pegawai Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Ahmad Wachyu Habibie, mengatakan, saat ini masyarakat masih banyak menggunakan produk Malaysia, khususnya sembako. Untuk mendapatkan produk Indonesia, pedagang di wilayah Kapuas Hulu harus menempuh perjalanan yang cukup panjang.
“Untuk pedagang Indonesia (di Kecamatan Badau dan sekitarnya), apabila menuju Pontianak melalui Putussibau dan Sintang menghabiskan waktu 16-18 jam, sedangkan Badau ke Pontianak lebih cepat sekitar 10 jam, tetapi harus melalui wilayah Malaysia dan masuk kembali lewat PLBN Entikong. Kalau sudah ada jalan paralel sangat membantu sekali. Selain cepat, tidak perlu membayar kepada pihak Malaysia untuk biaya masuk kendaraan,” tutur Habibie.
Ia menambahkan, jalan paralel juga akan meningkatkan perekonomian di wilayah yang dilaluinya, karena masih banyak kecamatan yang belum terhubung satu sama lain.