Jika Diminta Bantuan, FPI Siap Kawal Anies Soal Alexis

Selasa, 31 Oktober 2017 | 16:43 WIB
Jika Diminta Bantuan, FPI Siap Kawal Anies Soal Alexis
Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin Chaidir Hasan. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Tokoh Front Pembela Islam Habib Novel Bamukmin mengapresiasi keputusan Gubernur Anies Baswedan karena sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak berani menolak perpanjangan izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

"Ya, tentunya kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Anies dan Sandi yang dengan cepat dan tegas serta telah menepati janjinya kepada masyarakat Jakarta khususnya umat islam dan ulama yang Ahok tidak berani melakukan itu," kata Novel kepada Suara.com, Selasa (31/10/2017).

Novel mengaku sejak lama mendengarkan ada sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi di Alexis.

"Karena memang diduga Alexis itu telah melanggar izin peruntukannya dan diduga juga melakukan perdagangan manusia," ujar Novel.

Novel mengatakan jika diminta, FPI siap mengawal kebijakan pemerintah Anies terkait aktivitas Alexis.

"Ya kami akan kawal sesuai prosedur hukum yang ada (Penutupan Alexis). Karena memang perjuangan FPI di berbagai daerah untuk menutup tempat - tempat pelacuran, Seks bebas , pesta seks. Karena ini merupakan penyakit yang menggerogoti moral anak bangsa," ujar Novel.

Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta memberikan solusi agar Hotel dan Griya Pijat Alexis tetap berjalan.

"Bersama ini kami mohon kepada Pihak Pemda DKI Jakarta dalam hal ini dinas perizinan untuk dapat memberikan solusi dan jalan keluar terbaik maupun arahan dan bimbingannya agar usaha kami di sektor Pariwisata dapat terus berjalan,pastinya kami siap untuk melakukan pembenahan manajemen sesuai dengan arah kebijakan pemerintah daerah DKI Jakarta," kata Lina dalam konferensi pers di Hotel Alexis.

Lina mengatakan Alexis memiliki banyak karyawan dan hal ini diharapkan menjadi pertimbangan pemerintah untuk kembali memperpanjang izin usaha. Lina mengungkapkan perusahaannya memiliki 600 karyawan berstatus pegawai tetap dan 400 karyawan berstatus tidak tetap (lepas).

"Perlu dipahami bahwa kami juga memiliki karyawan yang jumlahnya tidak sedikit dimana para karyawan tersebut juga merupakan tulang punggung keluarga, satu hal yang pasti belum terbitnya perpanjangan TDUP usaha kami yang akan berujung pada penutupan usaha akan berdampak pada hilangnya mata pencaharian mereka," kata Lina.

Lina juga meminta masyarakat maupun media berhenti menghakimi Alexis.

"Mohon juga dilihat bahwa selama ini pihak kami merupakan salah satu pelaku usaha di kota Jakarta yang tidak pernah melakukan pelanggaran ataupun menerima sanksi terkait pelanggaran dalam bentuk apapun dari dinas terkait yang merupakan cerminan bahwa kami pelaku usaha yang taat hukum dan turut berkontribusi nyata terhadap pembangunan kota Jakarta lewat pajak daerah maupun pembukaan lapangan kerja melalui sektor pariwisata," kata dia.

"Kepada seluruh masyarakat maupun media mari bersama - sama kita bangun kota Jakarta lewat sektor pariwisata guna menjadikan kota Jakarta sebagai salah satu destinasi wisata favorit di negara Indonesia," Lina menambahkan.

Konferensi pers Alexis hari ini untuk menanggapi beredarnya surat dari Dinas PTSP yang isinya belum dapat memproses permohonan perpanjangan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Lina juga membantah adanya prostitusi di lantai tujuh hotelnya.

Pemerintah Jakarta menyatakan belum memperpanjang izin usaha Alexis. "Kami tegas. Kami tidak menginginkan DKI jadi kota yang membiarkan praktik prostitusi. Kami dengar laporan, keluhan warga, dan pemberitaan-pemberitaan. Karena itu, kami mengambil sikap tegas dan mengambil keputusan tidak meneruskan izin," kata Gubernur Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, kemarin.

Keputusan izin usaha Alexis tak diperpanjang disampaikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diberikan kepada Alexis pada Jumat minggu lalu. Dalam surat tersebut dijelaskan alasan izin belum bisa diberikan karena sejumlah informasi yang berkembang, di antaranya menyebutkan adanya prostitusi di Griya Pijat Alexis yang berada di lantai tujuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI