Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ternyata sempat ingin menutup Hotel dan Griya Pijat Alexis, di Jakarta Utara.
Namun, pemprov kala itu tidak menemukan bukti pelanggaran yang dilakukan manajemen tempat tersebut. Griya Pijat Alexis sendiri disebut-sebut merupakan tempat prostitusi.
Fakta itu diungkapkan Rian Ernest, mantan staf hukum Ahok ketika menjabat sebagai gubernur, dan kekinian menjadi politikus Partai Solidaritas Indonesia.
Baca Juga: Kasus Video Porno, Polisi Akan Periksa Tubuh HA
"Yang saya tahu Pak Ahok sudah sampaikan, apabila dari Pemprov DKI bisa mendapatkan bukti gambar video bahwa ada prostitusi, tutup. Dia sudah sampaikan itu ke aparat di bawah dan sampai Pak Ahok selesai menjabat ya bukti gambar video tak ada," kata Rian di DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Rian menegaskan, pemprov kala itu sulit membuktikan tuduhan bahwa Alexis adalah tempat prostitusi.
"Susah juga kalau kami di pemerintahan cuma berdasarkan rumor begitu, ada bukti tidak. Dia (Ahok) sudah perintahkan, buktinya mana?" kata Rian.
Hal ini berbeda ketika Pemprov DKI Jakarta menutup tempat hiburan malam Diskotek Stadium di Taman Sari, Jakarta Barat pada 2014.
Stadium sempat juga disebut-sebut sebagai tempat prostitusi. Namun, diskotek itu ditutup karena alasan keamanan setelah seorang polisi tewas overdosis di sana.
Baca Juga: Tragis, Balita Tewas di Tangan Tukang Ojek Langganan Ibunya
Karena itu, Rian membandingkan bahwa kasus Alexis dan Stadium merupakan dua hal yang berbeda.