Suara.com - Polisi akan kembali memeriksa alumni Universitas Indonesia berinsial HA terkait kasus penyebaran video porno di media sosial, pekan ini.
Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Herry Heriawan menegaskan, polisi akan memeriksa bagian tubuh HA untuk memastikan apakah wanita yang memerankan adegan seks dalam video tersebut identik atau tidak.
"Di dalam video itu sesuai atau tidak, nanti kami lakukan pemeriksaan terhadap badannya," kata Herry di Polda Metro Jaya, Selasa (31/10/2017).
Baca Juga: Sofyan Djalil Klaim Sukses Lakukan Reforma Agraria Dukung Bisnis
Dalam penyelidikan ini, polisi juga akan melibatkan ahli wajah dan ahli digital forensik untuk menganalisa beredarnya tiga video porno yang dicurigai melibatkan HA.
"Ahli digital yang akan melakukan pemeriksaan. Kami harus lihat dari gesture-nya, dari ahli digital forensiknya," jelasnya.
Pemeriksaan ahli juga dianggap penting untuk mencari tahu lokasi pembuatan video porno tersebut.
"Kami juga lihat background atau latar belakangnya apa, tempatnya di mana dan sebagainya. Itu yang bisa bicara ahli," tukasnya.
Herry menambahkan, polisi sedang berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk melacak siapa yang pertama kali menyebarkan video porno di medsos.
Baca Juga: Sandiaga Temui Buruh, Sebelum Bicara, Salat Ashar Dulu
"Kemudian, kami juga sudah koordinasi dengan Siber Bareskrim Polri. Kami akan mencari tahu, siapa yang melakukan atau menyebarkan video dan capture tersebut," terangnya.
Polisi sebelumnya telah memeriksa HA dan F untuk mengklarifikasi video porno yang beredar luas di masyarakat.
Namun, dari pemeriksaan HA dan F membantah memerankan adegan seks dari tiga video porno yang beredar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, F diketahui merupakan lulusan Insititut Teknologi Bandung.
Polisi juga telah menanyakan kepada HA soal akun Instragram @hanna.anissa yang mengunggah permintaan agar masyarakat menghapus video porno tersebut.
Namun, HA membantah sebagai pemilik akun Instagram tersebut.