Tragis, Balita Tewas di Tangan Tukang Ojek Langganan Ibunya

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 31 Oktober 2017 | 15:59 WIB
Tragis, Balita Tewas di Tangan Tukang Ojek Langganan Ibunya
Jenazah Alesha Keisha Ardani, balita berusia 2 tahun, digendong aparat Polres Banyuwangi. Alesha dibunuh Effendi, pengojek langganan ibunya. [Facebook/Yuni Rusmini]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Effendi, pengojek di Banyuwangi, Jawa Timur, tega membunuh balita berusia 2 tahun bernama Alesha Keisha Ardani, hanya lantaran tak berhenti menangis setelah dititipkan sang ibu kepada dirinya.

Ibu balita itu, Rina Munarsih (30), warga Stendo, Kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi, adalah langgangan ojek Effendi.

“Pelaku membunuh korban dengan cara membentukan kepalanya ke kasur. Setelahnya, korban juga dibanting hingga pingsan dan luka di wajah,”  kata Kasat Reskrim Polres Banyuwangi Ajun Komisaris Sodik Efendi, Senin (30/10/2017).

Baca Juga: Warga Kampung Akuarium yang Menanti Cinta Anies-Sandi

Ia mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (28/10) akhir pekan lalu. Saat itu, Rina menitipkan Keisha ke rumah Effendi karena dirinya ingin menemui teman tak jauh dari kediaman tukang ojek langganannya tersebut.

Selang 30 menit, Rina kembali ke rumah Effendi dan mendapati buah hatinya digendong dalam kondisi tak sadarkan diri oleh pelaku. Wajah Keisha juga lebam.

Effendi berkilah, Keisha pingsan setelah terjatuh di kamar mandi. Mereka lantas membawa bocah malang itu ke Rumah Sakit Fatimah untuk dirawat.

Setelah sempat dibawa pulang ke rumah, Sabtu malam itu Keisha menghembuskan nafas terakhirnya. Keluarga yang curiga terhadap keterangan Effendi juga melapor ke polisi.

“Kami bertindak cepat mendatangi rumah pelaku. Ketika kami datang, pelaku berupaya melarikan diri sehingga hal itu mencurigakan bagi kami. Karenanya, pelaku kami tangkap langsung,” tegasnya.

Baca Juga: Ritual Pesugihan di Singaparna, Polisi Sita Sajadah dan Kafan

Dalam pemeriksaan, Effendi akhirnya mengakui kepada polisi dirinya membunuh Keisha.

Effendi kekinian menjadi tersangka dalam pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ia langsung ditahan di rumah ahanan Polres Banyuwangi.

 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI