Kasus Pil Pencipta "Kebahagiaan Semu" Senilai Rp9 M Terbongkar

Selasa, 31 Oktober 2017 | 15:21 WIB
Kasus Pil Pencipta "Kebahagiaan Semu" Senilai Rp9 M Terbongkar
Narkotika jenis happy five [Humas Polsek Kalideres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Sektor Kalideres mengungkap peredaran narkotika jenis happy five senilai Rp9 miliar.

Kapolsek Kalideres Komisaris Efendi menjelaskan pengungkapan kasus tesebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba.

Dari laporan tersebut kemudian polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap JA (28) di rumahnya, Jalan Raya Kapuk Kamal Dadap, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Awalnya dari laporan masyarakat kemudian melakukan pendalaman dan berhasil menangkap tersangka,” tutur Efendi dalam pernyataan tertulis Humas Polsek Kalideres, Selasa (31/10/2017).

Efendi menjelaskan dari rumah JA, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja satu paket, sabu sembilan paket dan happy five sebanyak 4.500 lempeng dengan jumlah total 45 ribu butir senilai Rp9 miliar.

“Apabila diedarkan maka narkoba yang diamankan bisa mencapai Rp9 miliar,” katanya.

Efendi mengatakan hingga saat ini polisi masih melakukan pendalam dan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI