Suara.com - Polisi menangkap tiga orang yang terlibat komplotan aksi penipuan bermodus ritual penggandaan uang di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Mereka dalam satu komplotan ini melakukan penipuan dan penggelapan, modusnya melipatgandakan uang," kata Kepala Polsek Singaparna Komisaris Budiman saat mengekspose pengungkapan kasus penipuan penggandaan uang di Tasikmalaya, Selasa (31/10/2017).
Ia menuturkan, tiga pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda yakni sebagai pencari korban, perantara, dan menghubungkan dengan dukun pengganda uang.
Tiga orang tersebut, kata dia, ditangkap di tempat berbeda setelah polisi mendapatkan laporan dari korban penipuan warga asal Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
Baca Juga: Gara-Gara Arisan, Ibu Muda Nekat Gantung Diri
"Korbannya orang Garut yang lapor ke sini, setelah itu kami cari pelakunya dan ternyata pelaku sudah melarikan diri, hingga akhirnya berhasil ditangkap," terangnya.
Ia mengatakan, pelaku menjalankan aksinya dengan mencari korban yang mau digandakan uangnya.
Pelaku akhirnya mendapatkan korban asal Garut lalu dibawa ke Cikunir, Kecamatan Singaparna untuk dipertemukan dengan pelaku lainnya dengan syarat menyiapkan uang Rp30 juta untuk digandakan menjadi Rp3 miliar.
"Pelaku ini menjanjikan jika menyerahkan uang Rp30 juta bakal jadi Rp3 miliar, selanjutnya dilakukan ritual khusus," ungkapnya.
Namun, pelaku tersebut tidak dapat membuktikan uang korban berlipat ganda hingga akhirnya korban melaporkannya ke Polsek Singaparna.
Baca Juga: Mengamuk, Garuda Nusantara Bantai Brunei di Laga Perdana
"Dari hasil penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sajadah, kain kafan, tumpukan kertas yang dianggap sebagai uang," katanya.