Suara.com - Presiden Catalonia Carles Puigdemont dan sejumlah pejabat dikabarkan mengungsi ke Brusel, Belgia, pada pekan pertama pemerintahan daerah itu sebagai negara baru merdeka di Eropa.
Puigdemont dan pejabat Catalonia mengungsi dan menjalankan pemerintahan dari Brusel, agar tak ditangkap otoritas Spanyol atas tuduhan pemberontakan, penghasutan, dan juga penggelapan uang.
Sang presiden mengungsi ke Belgia ketika jaksa penuntut umum Spanyol secara sepihak mengumumkan Puigdemont telah didakwa dan diancam hukuman penjara hingga 30 tahun.
Seperti dilansir Independent, Senin (30/10/2017), Puigdemont dan pejabat pemerintah Catalan lainnya terbang ke Belgia dalam waktu 24 jam setelah pernyataan Menteri Suaka dan Migrasi Belgia Theo Francken.
Baca Juga: Fantastis, Alexis Bayar Pajak Sekitar Rp30 Miliar Pertahun
Dalam pernyataannya, Francken mempersilakan aktivis maupun pejabat Catalonia merdeka mencari perlindungan di negaranya.
"Orang-orang Catalan yang merasa terancam secara politis dapat meminta suaka di Belgia, dan itu termasuk Presiden Puigdemont. Ini 100 persen legal," tegas Theo Francken.
Ia lantas mengkritik keputusan pemerintah Spanyol yang melanjutkan dakwaan dan mengancam memenjarakan Puigdemont selama 30 tahun.
“Kami berada di posisi oposan dalam hal ini. Sebab, ancaman hukuman penjara itu tak realistis kalau kita lihat situasinya. Sebab, apakah mereka (Spanyol) telah memberikan orang-orang Catalan pengadilan yang adil sebelum mengancam dengan hukuman seperti itu?” tandas Francken.
Baca Juga: BPK Bantah Laporkan Tiga Penyidik KPK