Data Kasus Narkoba dan Barang Bukti Selama Oktober di Jakut

Selasa, 31 Oktober 2017 | 13:27 WIB
Data Kasus Narkoba dan Barang Bukti Selama Oktober di Jakut
Narkotika [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selama Oktober 2017, anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menangkap 46 pelaku kasus penyalahgunaan sabu dan ganja. Sedangkan barang bukti yang disita petugas selama sebulan ini mencapai 128,36 gram ganja dan 150,05 gram sabu.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Dwiyono mengatakan 46 pelaku memiliki peran masing-masing dalam kasus narkoba. Sebanyak 31 orang menjadi pengedar, 10 orang menjadi pemakai, dan lima orang menjadi bandar.

Dalam beraksi umumnya pelaku hanya bertransaksi dengan orang-orang yang mereka ketahui atau kenal sehingga aman.

“Kalau tidak kenal atau baru kenal, mereka sangat berhati-hati dan bertransaksi secara tidak langsung seperti menaruh barang di tempat yang aman,” kata Dwiyono.

Dwiyono mengajak masyarakat aktif membantu polisi mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat jangan sampai ada yang mengedarkan atau memakai narkoba karena kami akan tindak tegas. Apalagi bandar, kalau tangkap tangan kami tidak akan segan-segan tindakan tegas dan terukur,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI