Suara.com - Kepolisian Sektor Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara menangkap penculik dan menjual anak berusia tiga tahun. Pelaku berinisial SB (27), warga Gunung Kaler
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Dwiyono mengatakan pelaku berinisial SB (27), warga Gunung Kaler, Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten. Dia menculik anak dari ibu Aminah, warga Penjaringan, Jakarta Utara.
“Setelah diculik, anak tersebut tersangka jual kepada pasangan suami istri di Banten,” ujar Dwiyono.
Pelaku yang merupakan teman almarhum adik dari Aminah. Ketika itu, SB menginap di rumah korban. Awalnya, Aminah tidak curiga dengan pelaku ketika mengajak anak pergi ke warung. Kejadiannya pada Senin (23/10/2017), sekitar jam 07.00 WIB.
Tapi ternyata setelah itu anak dari Aminah tak pulang-pulang. Belakangan, terungkap SB membawa bocah itu ke Kronjo, Tangerang, untuk diserahkan kepada KH.
Aminah kemudian melaporkan kasus tersebut ke kepolisian Penjaringan dan langsung diselidiki.
Pada Rabu (25/10/2017), sekitar pukul 05.00 WIB, SB berhasil dibekuk.
“Pelaku SB kami amankan di daerah Kampung Ciranjang Cianjur Jawa Barat,” kata Kapolres.
Kepada polisi, SB mengaku memberikan anak itu ke KH. DIa mendapatkan uang sebesar Rp4 juta dari KH.
“Oleh pelaku SB uang tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Kapolres.