Distigma Jadi Tempat Prostitusi, Alexis: Kami akan Berbenah

Selasa, 31 Oktober 2017 | 12:31 WIB
Distigma Jadi Tempat Prostitusi, Alexis: Kami akan Berbenah
Juru bicara Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis Lina Novita [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menyikapi beredarnya surat dari Dinas PTSP yang isinya belum dapat memproses permohonan perpanjangan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita menjelaskan beberapa hal kepada publik melalui konferensi pers hari ini.

"Kami mencoba memahami kebijakan Pemda DKI saat ini dan kami siap bekerjasama dengan pihak Pemda DKI guna mendukung setiap kebijakan gubernur DKI," kata Lina di Hotel Alexis.

Lina mengatakan hotel maupun Griya Pijat Alexis merupakan usaha yang bergerak di bidang pariwisata, dimana segala sesuatu terkait perizinan maupun operasional telah kami laksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

"Kami menyadari bahwa semua tempat usaha memiliki kelebihan maupun kekurangan, dimana saat ini stigma yang terbentuk terkait nama Alexis diidentikkan dengan tempat yang kurang baik, oleh karenanya kami akan berbenah dan melakukan penataan manajemen agar dapat keluar dari stigma tersebut. Apabila ada kekurangan yang harus kami perhatikan maka kami terbuka menerima saran dan kritik untuk bisa menjadi lebih baik lagi," Lina menambahkan.

Alexis, kata Lina, menghargai surat yang telah dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta dan atas dasar hal tersebut Alexis melakukan penghentian operasional hotel dan Griya Pijat Alexis dikarenakan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata belum diperpanjang.

"Langkah tersebut kami ambil untuk menunjukkan bahwa pihak kami taat aturan," kata dia.

Pemerintah Jakarta menyatakan belum memperpanjang izin usaha Alexis. "Kami tegas. Kami tidak menginginkan DKI jadi kota yang membiarkan praktik prostitusi. Kami dengar laporan, keluhan warga, dan pemberitaan-pemberitaan. Karena itu, kami mengambil sikap tegas dan mengambil keputusan tidak meneruskan izin," kata Gubernur Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, kemarin.

Keputusan izin usaha Alexis tak diperpanjang disampaikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diberikan kepada Alexis pada Jumat minggu lalu. Dalam surat tersebut dijelaskan alasan izin belum bisa diberikan karena sejumlah informasi yang berkembang, di antaranya menyebutkan adanya prostitusi di Griya Pijat Alexis yang berada di lantai tujuh.

Tetapi, Lina membantah informasi yang berkembang tersebut.

"Perlu diketahui bahwasanya sampai dengan saat ini di hotel dan griya pijat kami tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila," kata Lina.

Usai konferensi pers, lebihdari seratus wartawan yang hadir di acara diajak untuk melihat lantai tujuh yang selama ini distigma tempat prostiusi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI