"Bagi pengusaha tempat hiburan malam lain, tidak perlu cemas. Selama Anda tidak melanggar hukum dan tidak menjadikan usaha Anda menjadi tempat prostitusi atau peredaran narkoba, usaha Anda akan aman," Fahira menambahkan.
Diketahui, Anies - Sandiaga melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis yang selama ini menjadi sorotan dan dinilai meresahkan warga Jakarta. Dengan tidak diperpanjangnya izin usaha yang diajukan PT Grand Ancol Hotel, maka otomatis, Alexis dilarang untuk membuka dan melakukan kegiatan apapun.