Aparat Kepolisian Resor Kota Depok telah memeriksa HA dan F, dua terduga pemeran video porno yang beredar luas di masyarakat. Dari pemeriksaan tersebut, keduanya membantah memerankan adegan seks sebagaimana tiga video porno yang viral di media sosial.
"Tiga video diakui bukan punya mereka," kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Herry Heriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (31/10/2017).
Saat diperiksa, HA dan F memang mengakui berpacaran. F sendiri merupakan lulusan Institut Teknik Bandung. Sedangkan HA, adalah alumni Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Herry juga menyampaikan, polisi juga telah menanyakan kepada HA soal akun Instragram @hanna.anissa yang memposting permintaan kepada masyarakat untuk menghapus video porno yang sudah beredar luas.
Baca Juga: Video Porno Alumni Mahasiswi UI Harus Diusut Sampai Tuntas
Namun, HA membantah sebagai pemilik akun Instagram tersebut.
"Ada tulisan "tolong hapus video itu" yang ada di Instagram. Itu dia (HA) mengakui bukan yang punya yang bersangkutan," kata Herry.
Herry juga menjelaskan, setelah munculnya tiga video porno tersebut di masyarakat, Polresta Depok langsung berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur untuk menyelidiki asal video porno tersebut.
"Jadi informasi penyidik dari Polda Kalimantan Timur, juga melakukan hal yang sama. Informasi untuk laporan polisi sudah ada, kami akan melakukan koordinasi. Kemungkinan ini terkait dengan laporan polisi yang ada di Polda Kalimantan Timur untuk tiga video," kata dia.
Baca Juga: Beredar Video Porno Alumni Mahasiswi UI, MPR: Bredel Dong