Alexis: Tak Ada Pelanggaran Hukum Apapun

Selasa, 31 Oktober 2017 | 11:41 WIB
Alexis: Tak Ada Pelanggaran Hukum Apapun
Surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang ditujukan kepada PT Grand Ancol Hotel selaku pengelola Alexis, yang belakangan beredar di sejumlah kalangan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian pengelola Alexis mengurus perpanjangan izin lagi. Tetapi, pemerintahan Gubernur Anies Baswedan belum dapat menyetujuinya setelah pemerintah melakukan penelitian. 

"Kami tegas. Kami tidak menginginkan DKI jadi kota yang membiarkan praktik prostitusi. Kami dengar laporan, keluhan warga, dan pemberitaan-pemberitaan. Karena itu, kami mengambil sikap tegas dan mengambil keputusan tidak meneruskan izin," kata Anies di Balai Kota, kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI