Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi tidak memperpanjang izin operasi Hotel Alexis. Alexis sudah tidak boleh untuk beroperasi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pihaknya akan menyalurkan para pekerja Hotel dan Griya Pijat Alexis melalui program OKE OCE (One Kecamatan, One Center for Entrepreneurship).
"Mengenai pekerja dari Hotel dan Griya Pijat Alexis itu, kita akan koordinasikan dalam program OKE OCE," ujar Sandiaga usai apel Operasi Mantap Praja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Adapun para pekerja hotel, Sandiaga menuturkan untuk pekerja hotel akan disalurkan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta ke hotel-hotel lainnya yang ada di Jakarta. Sementara itu yang bekerja di restoran juga akan disalurkan melalui program OKE OCE.
Baca Juga: Anies Resmi Minta Kegiatan di Hotel Alexis Berhenti
"Yang bekerja di hotelnya, mungkin kita salurkan melalui Kadisnaker ke industri hotel terdekat. Yang beraktivitas di restoran, banyak rekan-rekan pemilik restoran dari program OKE OCE yang membutuhkan pelayanan," kata dia.
Adapun yang bekerja di Griya Pijat Alexis juga ditempatkan melalui program OKE OCE di bidang kecantikan seperti salon dan rias pengantin.
"Lainnya yang memiliki KTP DKI, nanti bisa juga masuk ke program untuk kecantikan, spa, berbasiskan sesuai yang dibutuhkan. Juga bisa kita arahkan ke kegiatan-kegiatan salon kecantikan , rias pengantin, dan sebagainya," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan memberantas praktik prostitusi di Ibu Kota. Dia kemudian mengatakan ketidaksetujuannya terhadap perizinan Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta Utara.
Baca Juga: Alasan Izin Hotel Alexis Belum Diperpanjang Pemda