Prajurit Narkoba Terancam Tak Dapat Bantuan Hukum

Tomi Tresnady Suara.Com
Selasa, 31 Oktober 2017 | 04:37 WIB
Prajurit Narkoba Terancam Tak Dapat Bantuan Hukum
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri merilis hasil pengungkapan peredaran Narkotika Golongan I di Jakarta, Kamis (26/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komandan Lanud Adi Soemarmo Kolonel Pnb M Tonny Harjono menegaskan prajurit TNI yang terlibat kasus narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar tidak dapat bantuan hukum.

"Jauhi narkoba, jangan sampai terlibat dalam jaringan, dan khusus masalah ini, pimpinan TNI sudah tegas, jika jelas terbukti akan dipecat," kata Danlanud, di sela acara mengisi jam komandan, di Lapangan Dirgantara Lanud Adi Soemarmo, Surakarta, Senin (30/10/2017).

Menurut Danlanud, untuk mendeteksi dini bahaya narkoba bagi anggotanya, Rumah Sakit Dr Siswanto Lanud Adi Soemarmo juga telah mengadakan tes urine mendadak kepada seluruh anggota.



"Tes urine bagi anggota Lanud ini, akan terus berlanjut dengan dilaksanakan sewaktu-waktu," kata Danlanud.

Selain itu, Danlanud juga menegaskan sebagai anggota agar menghindari perkelahian dengan sesama TNI/POLRI atau dengan masyarakat, tindakan asusila atau tindakan kriminal seperti pencurian atau perampasan.

Selain itu, Danlanud juga mengapresiasi kepada seluruh anggota Lanud Adi Soemarmo, karena padatnya berbagai kegiatan rangkaian HUT TNI beberapa wktu lalu telah berhasil dilaksanakan dengan baik dan lancar.

Kendati demikian, Danlanud meminta seluruh anggotanya dalam menghadapi tugas-tugas ke depan memberikan dukungan baik dalam melaksanakan kegiatan intern, seperti penutupan pendidikan (Tupdik) Semata PK angkatan 73.

"Kegiatan keprotokoleran, karena akan banyak pejabat yang hadir ke Solo dan Lanud Adi Soemarmo, berkaitan dengan perhelatan besar mantu Presiden RI pada 8 November mendatang," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI