Suara.com - Personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan meringkus dua waria yang melakukan perampokan di lokasi kos-kosan Jalan Darussalam Kota Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah mengatakan, kedua pelaku perampokan, yakni Rudi Pratama alias Dita, dan Nurhadi alias Clara.
Kedua tersangka, menurut dia, menjerat korban dengan cara menyamar sebagai wanita di aplikasi jejaring sosial.
"Kedua waria tersebut sudah diamankan Mapolrestabes Medan, dan saat ini masih diperiksa," ujar Febriansyah, Senin (30/10/2017), dikutip dari Antara.
Baca Juga: Penangguhan Dikabulkan, 11 Perusuh Minta Maaf ke Mendagri
Informasi yang dihimpun, kedua korban berinisial W (27), dan SK (27) tergiur dengan rayuan kedua waria yang menyaru sebagai perempuan. Mereka lalu menjumpainya di kos-kosan Jalan Darussalam Gang Turi Medan.
Keduanya terperangah ketika menyadari bahwa perempuan tersebut ternyata waria. Ketika korban hendak kabur, kedua perempuan 'jadi-jadian' tersebut langsung mengadang.
Selanjutnya, harta benda korban dilucuti, diantaranya uang sebesar Rp300 ribu dan telepon genggam merek Samsung J7.
Kemudian salah seorang korban memukul kepala pelaku dengan menggunakan sepotong kayu, sehingga mengalami robek di dahi kiri.
Atas peristiwa perampokan tersebut, korban lalu melaporkannya ke Polrestabes Medan.
Baca Juga: Ini Besaran UMP 2018 DKI yang Diajukan ke Anies-Sandiaga