Baru Dibebaskan, Oknum TNI Kembali Ancam Warga dengan Senjata

Senin, 30 Oktober 2017 | 20:42 WIB
Baru Dibebaskan, Oknum TNI Kembali Ancam Warga dengan Senjata
Ilustrasi senjata api. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan kembali menahan Anwari, lelaki yang mengaku sebagai anggota TNI. Anwari kembali berulah, melakukan intimidasi terhadap warga di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dengan senjata angin.

"Ya, kasusnya hampir sama melakukan penganiayaan kemudian juga menggunakan senjata angin, karena senjata apinya sudah kami lakukan penyitaan. Sekarang yang bersangkutan sedang dilakukan proses penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan, di Sat Reskrim," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan, Senin (30/10/2017).

Anwari yang berprofesi sebagai dokter spesialis syaraf sebelumnya dilepaskan setelah penangguhan penahananannya dikabulkan polisi terkait kasus penganiyaan seorang juru parkir Mal Gandaria City, Jakarta Selatan pada Jumat (6/10/2017) malam.

Kali ini bentuk intimidasi itu kembali dilakukan  Anwari di kawasan Pesanggrahan dilakukan kepada seorang Ketua RT dan petugas keamanan.

"Yang kemarin itu lokasinya ada di jalan ya. Yang di klinik korbannya Satpam terus Ketua RT," kata Iwan

Iwan menyampaikan, setidaknya ada empat laporan warga yang merasa menjadi korban Anwari. Rinciannya itu yakni dua laporan ditangani Polsek Pesanggrahan. Sedangkan dua laporan lagi ditangani Polsek Kebayoran Lama dan Polres Metro Jakarta Selatan

"Untuk laporan polisi yang sudah masuk ke kita total semuanya jumlahnya ada empat. Termasuk yang di Kebayoran Lama," katanya.

Iwan menambahkan, beberapa pelaporan itu dilakukan setelah kasus penganiayaan Anwari di Mal Gancit viral di media sosial dan kemudian diungkap polisi.

"Ya Januari, tapi kalau yang di Pesanggrahan ada satu yang sebelumnya. Pada waktu ada kejadian yang di Kebayoran Lama dia (pelapor) lihat di TV baru dia lapor. Tapi ini ada yang baru lagi, setelah kejadian itu," katanya.

Dalam kasus penganiayaan seorang juru parkir di mal Gancit, polisi telah menetapkan Anwari sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI