Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pesan kepada Presiden Joko Widodo perihal pengesahan UU Ormas dan rencana revisi UU tersebut.
Yudhoyono mengatakan Partai Demokrat mengerti negara memang perlu mengatur keberadaan ormas serta apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ormas.
"Jadi Partai Demokrat tidak sependapat atas nama demokrasi, dan kebebasan ada di negeri ini yang menolak pengaturan yang dilakukan negara," kata Yudhoyono di DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
Menurut mantan Presiden pemerintah diamanahi konstitusi agar menjaga keamanan negara dan berbuat adil serta mensejahterakan rakyatnya.
Selain itu, kata Yudhoyono, Partai Demokrat juga mengingatkan negara dan pemerintah harus memiliki cara pandang yang berimbang terhadap ormas.
"Pertama perlakukan ormas sebagai mitra. Jadi apabila ada ormas yang menyimpang, diluruskan dan dibina. Begitu perlakukan terhadap partner. Kalau ada ormas yang melanggar hukum, negara bisa memberlakukan hukuman tegas," tutur Yudhoyono.
Namun, apabila ada ormas yang secara jelas-jelas ingin mengganti Pancasila dengan paham lain, serta nyata-nyata bertentangan dengan konstitusi dan UU turunannya, dan nyata melawan hukum. Maka bisa dibuktikan melalui pengadilan, bukan dengan subyektifitas pemerintah.
"Semua bisa dibuktikan dalam proses hukum yang akuntabel. Maka kami mengajukan revisi. Mudah-mudahan jadi perhatian bapak Presiden dan Parlemen," kata Yudhoyono.