90 Mobil Dinas Anggota DPRD DKI Jakarta Belum Dikembalikan

Senin, 30 Oktober 2017 | 16:53 WIB
90 Mobil Dinas Anggota DPRD DKI Jakarta Belum Dikembalikan
Mobil dinas baru anggota DPRD DKI Jakarta. [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan sebanyak 11 dari 101 unit mobil sudah dikembalikan anggota DPRD DKI Jakarta.

"Jadi sampai saat ini, seperti Jumat lalu, baru 11 mobil yang sudah dikembalikan," kata ujar Firdaus di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Pernyataan Firdaus menyusul instruksi Pemerintah Provinsi Jakarta kepada anggota DPRD DKI untuk mengembalikan mobil dinas lantaran disahkannya Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan.

Perda tersebut dibuat untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Aturan itu merekomendasikan kenaikan tunjangan setiap anggota dewan, termasuk tunjangan transportasi.

Baca Juga: Hari Pertama Kerja Anies-Sandi Tak Pakai Mobil Dinas, Kenapa?

Tak hanya itu, Firdaus menuturkan selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Terpadu terkait nama-nama anggota DPRD DKI Jakarta yang telah mengembalikan mobil dinas kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Saya akan koordinasi dengan UPT yang bersangkutan. Nanti, saya minta laporannya siapa saja yang sudah mengembalikan mobil, lalu saya akan koordinasi dengan Pak Sekwan (Sekretaris Dewan). Itu kan posisinya yang bertanggung jawab masih Pak Sekwan untuk koordianasi internal di dalam internal DPRD," kata dia.

Firdaus mengatakan mobil dinas yang diberikan merupakan pengganti tunjangan transportasi anggota dewan. Maka dari itu ia berharap anggota dewan mengembalikan mobil dinas pada akhir Oktober nanti.

"Sebenarnya ini kan penganti tunjangan transportasi anggota dewan. Saya harap begitu tunjangan sudah keluar, mobil sudah dikembalikan semua. Tinggal Pak Sekwan itu kapan cairnya. Kalau saya sifatnya pasif nih, tinggal menerima saja. Saya sudah sedaiakn tempat, hanggar juga sudah disiapkan, di Pulomas," ucap Firdaus.

Firdaus pun menyebut sebanyak 90 unit mobil dinas belum dikembalikan anggota DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Anies akan Pakai Mobil Dinas Bekas Ahok

"Baru ada 11 mobil dari 101 mobil yang diberikan. Masih ada 90 lagi ya. Mungkin mulai hari ini akan mengalir terus. Mulai 18 Oktober mobil sudah mulai datang," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI