Anies Baswedan Tegaskan Tidak Perpanjang Izin Operasi Alexis

Senin, 30 Oktober 2017 | 13:59 WIB
Anies Baswedan Tegaskan Tidak Perpanjang Izin Operasi Alexis
Aparat kepolisian terlihat menjaga kawasan Hotel Alexis, di Jalan RE Martadinata 1, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (19/10/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Surat yang beredar tersebut terlihat ditandatangani oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Edi Junaedi. Surat ini dikeluarkan, Jumat (27/10/2017), ditujukan kepada Direktur PT Grand Ancol Hotel.

"Maka tidak bisa lagi melakukan kegiatan di situ. (Izinnya) Sudah habis, per dikeluarkan. Suratnya sudah keluar Jumat kemarin," kata dia.

"Kegiatan legal adalah kegiatan yang mendapatkan izin. Tanpa izin, maka semua kegiatan di situ bukan kegiatan legal," tambah Anies.

Baca Juga: Walau Tak Ada Demo Hotel Alexis, Polisi Tetap Mengamankan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI