Terjerat Kasus, Bekas Bos Allianz Diduga Kabur ke Luar Negeri

Senin, 30 Oktober 2017 | 12:01 WIB
Terjerat Kasus, Bekas Bos Allianz Diduga Kabur ke Luar Negeri
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bekas Presiden Direktur PT. Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling menjadi tersangka tindak pidana di bidang perlindungan konsumen. Saat ini, dia diduga berada di Hongkong.

"Keberadaannya di luar negeri, masih ada di Asia. Karena dia sudah pindah kerja, dia bukan di Allianz lagi, tapi di perusahaan asuransi lain," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Senin (30/10/2017).

Informasi tersebut didapatkan penyidik dari hasil koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Info dari teman penyidik bahwa tak ada data imigrasi yang menunjukkan dia masuk ke Indonesia," katanya.

Penyidik Polda Metro Jaya akan melibatkan National Central Bureua atau Interpol Indonesia untuk mencarinya.

"Pokoknya gini, kami sudah lakukan tahapan-tahapan itu sesuai KUHAP, nanti tinggal kami tindak lanjuti dengan gunakan mekanisme yang disampaiakan tadi, seperti melalui Interpol dan lain-lain," katanya.

Setelah mendapatkan kejelasan lokasi, polisi akan menjemput paksa warga Jerman yang sudah dua kali mangkir dari panggilan.

Selain Joachim, polisi juga menetapkan bekas Direktur Head of Claim PT. Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah menjadi tersangka dalam kasus yang sama.

Yuliana telah diperiksa pada Selasa (17/10/2017). Kasus Ini berawal dari laporan dua nasabah Asuransi Allianz bernama Ifranius Algadri dan Indah Goena. Mereka merasa dipersulit untuk mencairkan klaim asuransi pembayaran biaya rumah sakit.

Joachim dan Yuliana dikenakan Pasal 8 ayat 1 huruf (F), Pasal 10 huruf (C), dan Pasal 18 Juncto Pasal 62 ayat 1 Juncto Pasal 63 huruf (F) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI