Sandiaga Sudah Dapatkan KHL untuk Penentu UMP 2018

Senin, 30 Oktober 2017 | 11:46 WIB
Sandiaga Sudah Dapatkan KHL untuk Penentu UMP 2018
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sarman mengatakan pertemuan antara pengusaha dan pemerintah Jakarta tadi pagi merupakan bagian dari tahapan paket kebijakan ekonomi pemerintah dalam rangka menciptakan iklim yang kondusif.

Pertemuan tersebut untuk membahas rencana kenaikan UMP.

Payung hukum penetapan UMP yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015. Dalam PP tersebut terdapat ketentuan untuk menghitung kenaikan upah.

"UMP tahun berjalan dikali dengan besarnya pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional. Ada surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja, Pertumbuhan ekonomi kita kan 4,9 persen ditambah inflasi 3 koma sekian persen, totalnya 8,7 persen, inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Ini dikali dengan UMP saat ini yaitu, Rp3,3 juta. Jadi UMP tahun depan sekitar Rp3,648.000. Hitungan ini berdasarkan PP tadi," kata Sarman.

Sarman berharap angka kenaikan UMP tahun depat betul-betul mempertimbangkan kondisi ekonomi agar jangan sampai membuat dunia usaha terpuruk.

"Dengan kondisi ekonomi seperti ini, lalu ada kenaikan UMP sebesar itu, ya sangat riskan sekali. Dari sisi tenaga kerja, bisa saja dikurangi. Yang tadinya ingin menambah tenaga kerja, ya tidak jadi. Dampak ini yang harus dijaga," katanya.

Sarman kemudian menyadarkan kondisi ketenagakerjaan yang terjadi sekarang, terutama yang akan terjadi kalau sistem e-toll beraku.

"Saat ini, depan mata kita berapa banyak pengangguran yang terjadi dari teman-teman kita yang ada di loket jalan tol. Per 1 November semua pakai e-toll. Lalu buruh akan melawan itu? Nggak bisa. Harusnya bagaimana kreativitas teman-teman kita memanfaatkan teknologi itu menjadi peluang usaha. Contoh gojek, dengan teknologi bisa memanfaatkan pendapatan mereka," kata Sarman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI