Setelah itu, polisi mencari Eddy dan dia ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam kasus ini, Eddy dikenakan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.