Suara.com - Polisi membongkar tindak pidana penipuan dengan modus penerimaan calon polisi yang dilakukan seorang lelaki yang mengaku sebagai keponakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah AKBP Agus Triatmaja mengonfirmasi pengungkapan kasus yang dilakukan Polres Purbalingga.
"Penipuan dengan mengaku sebagai keponakan Kapolri, kerugian korban mencapai Rp1,7 miliar," katanya dikutip dari Antara.
Menurut dia kasus ini bermula dari laporan sekitar delapan korban ke polisi.
Pelaku diketahui bernama Titin Hendiko (43), warga Apartemen M. Gol Tower, Bekasi Barat, Jawa Barat.
Pelaku juga diketahui berasal dari Desa Candinata, Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
Saat beraksi, kata dia, pelaku menggunakan nama samaran Triyas Tyindira. Kepada korban, pelaku menjanjikan bisa membantu masuk menjadi anggota polisi dengan membayar sejumlah uang.
Sejumlah anak yang dijanjikan akan diterima sebagai polisi bahkan diminta pelaku untuk berangkat dengan alasan akan mengikuti pendidikan.
Pelaku, lanjut dia, saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif di Polres Purbalingga.